Pemerintah Pastikan Skema WFH Diumumkan Akhir Bulan Ini Guna Efisiensi di Tengah Krisis Energi Dunia

SulawesiPos.com – Setelah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian, pemerintah akhirnya memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera diumumkan secara resmi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengumuman kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

’’Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, dikutip Senin (30/3/2026).

Ia juga memastikan bahwa penetapan kebijakan tidak akan melewati bulan berjalan.

“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan sisa waktu yang terbatas, pemerintah mempercepat finalisasi kebijakan yang sejak awal dirancang sebagai respons terhadap tekanan harga energi global.

Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran pemerintah terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam konteks tersebut, pengurangan konsumsi energi menjadi langkah yang dinilai paling realistis dalam jangka pendek.

WFH kemudian dipilih sebagai instrumen utama, dengan asumsi sederhana: semakin sedikit mobilitas masyarakat, semakin rendah konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA: 
Iran Bantah Armada Lautnya Hancur, Tantang Trump Kirim Kapal ke Teluk Persia

Skema yang disiapkan pun relatif terbatas, yakni satu hari bekerja dari rumah dalam lima hari kerja.

Kebijakan ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, sementara sektor swasta akan didorong melalui imbauan.

Jumat Dipilih, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Pemerintah telah mengerucutkan skema pelaksanaan, di mana hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH.

Pemilihan ini bukan tanpa alasan. Selain karena jam kerja yang lebih pendek, dampak terhadap produktivitas dinilai paling minimal dibanding hari kerja lainnya.

Di sisi lain, potensi penghematan energi tetap signifikan karena berkurangnya mobilitas pekerja di akhir pekan panjang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini telah mencapai tahap final.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya.

Dari sisi perhitungan, pemerintah melihat potensi penghematan energi yang cukup besar dari kebijakan ini.

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM),” kata Purbaya.

BACA JUGA: 
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dukung Prabowo Subianto Percepat Transisi Energi, Soroti Ketergantungan Impor Migas di Tengah Krisis Energi Global

Namun, ia menekankan bahwa manfaat WFH tidak hanya terletak pada penghematan energi semata.

“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.

Artinya, kebijakan ini juga dilihat sebagai peluang untuk menggerakkan aktivitas ekonomi domestik, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Tidak Berlaku untuk Semua Sektor

Meski telah dipastikan, pemerintah tetap menerapkan pendekatan selektif dalam pelaksanaan WFH.

Sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti industri manufaktur dan pelayanan publik, tidak akan masuk dalam skema ini.

Menurut Purbaya, kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas nasional jika diterapkan secara tepat.

“Nggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah. Saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman selama pandemi menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap dapat menjaga aktivitas ekonomi.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan Jadwal Haji 2026 Tak Berubah, Jamaah Mulai Berangkat April

Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.

Dengan keputusan ini, WFH tidak lagi sekadar opsi atau wacana, melainkan telah menjadi bagian dari strategi resmi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian energi global.

Di tengah ancaman krisis yang belum mereda, kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret negara untuk menekan konsumsi energi tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

SulawesiPos.com – Setelah melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian, pemerintah akhirnya memastikan kebijakan work from home (WFH) akan segera diumumkan secara resmi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengumuman kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

’’Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga, dikutip Senin (30/3/2026).

Ia juga memastikan bahwa penetapan kebijakan tidak akan melewati bulan berjalan.

“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dengan sisa waktu yang terbatas, pemerintah mempercepat finalisasi kebijakan yang sejak awal dirancang sebagai respons terhadap tekanan harga energi global.

Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran pemerintah terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam konteks tersebut, pengurangan konsumsi energi menjadi langkah yang dinilai paling realistis dalam jangka pendek.

WFH kemudian dipilih sebagai instrumen utama, dengan asumsi sederhana: semakin sedikit mobilitas masyarakat, semakin rendah konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA: 
Iran Minta Maaf dan Akan Hentikan Serangan ke Negara Teluk

Skema yang disiapkan pun relatif terbatas, yakni satu hari bekerja dari rumah dalam lima hari kerja.

Kebijakan ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, sementara sektor swasta akan didorong melalui imbauan.

Jumat Dipilih, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Pemerintah telah mengerucutkan skema pelaksanaan, di mana hari Jumat dipilih sebagai hari pelaksanaan WFH.

Pemilihan ini bukan tanpa alasan. Selain karena jam kerja yang lebih pendek, dampak terhadap produktivitas dinilai paling minimal dibanding hari kerja lainnya.

Di sisi lain, potensi penghematan energi tetap signifikan karena berkurangnya mobilitas pekerja di akhir pekan panjang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini telah mencapai tahap final.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya.

Dari sisi perhitungan, pemerintah melihat potensi penghematan energi yang cukup besar dari kebijakan ini.

“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM),” kata Purbaya.

BACA JUGA: 
Setiap Jumat WFH, Kebijakan Baru ASN Tunggu Pengumuman Resmi

Namun, ia menekankan bahwa manfaat WFH tidak hanya terletak pada penghematan energi semata.

“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.

Artinya, kebijakan ini juga dilihat sebagai peluang untuk menggerakkan aktivitas ekonomi domestik, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Tidak Berlaku untuk Semua Sektor

Meski telah dipastikan, pemerintah tetap menerapkan pendekatan selektif dalam pelaksanaan WFH.

Sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik, seperti industri manufaktur dan pelayanan publik, tidak akan masuk dalam skema ini.

Menurut Purbaya, kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas nasional jika diterapkan secara tepat.

“Nggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah. Saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman selama pandemi menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap dapat menjaga aktivitas ekonomi.

BACA JUGA: 
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jamaah Tunda Umrah

Pemerintah menargetkan implementasi kebijakan ini dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.

Dengan keputusan ini, WFH tidak lagi sekadar opsi atau wacana, melainkan telah menjadi bagian dari strategi resmi pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian energi global.

Di tengah ancaman krisis yang belum mereda, kebijakan ini menjadi salah satu upaya konkret negara untuk menekan konsumsi energi tanpa harus mengorbankan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru