SulawesiPos.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mengingatkan pemerintah terkait rencana pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan melukai rasa keadilan, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan,” ujar Sonny dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Sonny menekankan bahwa jutaan tenaga honorer mulai dari guru di daerah terpencil, tenaga kesehatan, hingga pegawai administrasi hingga kini belum mendapatkan kepastian status.
Ia menilai kebijakan yang memberikan jalur cepat ASN bagi rekrutan baru dapat menciptakan ketimpangan.
“Bagaimana perasaan guru-guru honorer, perawat, bidan desa, hingga tenaga teknis yang sudah bertahun-tahun mengabdi?” tegasnya.
Kritik Jalur Istimewa SPPI
Politisi PDIP itu juga menyoroti potensi ketidakadilan bagi penyuluh pertanian seperti THL-TBPP.
Menurutnya, para penyuluh telah lama berkontribusi dalam sektor pangan, namun belum mendapat kejelasan status.
“Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata,” ujarnya.
Persoalan Koordinasi Kementerian
Selain isu SDM, Sonny mengkritik dominasi kementerian di luar sektor koperasi dalam proses rekrutmen SPPI untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia menegaskan bahwa urusan koperasi seharusnya menjadi kewenangan sebagai leading sector.
Tanpa koordinasi yang tepat, program ini dikhawatirkan hanya menjadi proyek seremonial yang tidak efektif.
Peringatan Alih Fungsi Lahan
Sonny juga menyoroti potensi pelanggaran dalam pembangunan infrastruktur KDMP, khususnya terkait alih fungsi lahan pertanian.
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak melanggar aturan tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani,” katanya.
Ajak Pemerintah Evaluasi Kebijakan
Menutup pernyataannya, Sonny mengajak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, terutama dalam momentum bulan Ramadan.
Ia menekankan pentingnya keadilan sosial dan sinergi antarkementerian agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

