Sugiono: TNI di Gaza Fokus Misi Kemanusiaan, Bukan Operasi Militer

SulawesiPos.com – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI ke Gaza, Palestina, dalam misi ISF tidak bertujuan melakukan operasi militer.

Dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat, Sugiono menyebut Indonesia telah menyampaikan batasan pengerahan pasukan atau national caveat kepada ISF.

“National caveat kita sudah disampaikan, bahwa kita tidak melakukan operasi militer, tidak melakukan pelucutan senjata, dan tidak melakukan demiliterisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ribuan prajurit Indonesia yang dikirim secara bertahap hanya menjalankan tugas kemanusiaan, melindungi masyarakat sipil, serta mempertahankan diri apabila diserang sesuai aturan keterlibatan (rule of engagement).

Dalam struktur ISF, Amerika Serikat berperan sebagai force commander yang didukung tiga deputi, salah satunya Indonesia di bidang operasi.

Sugiono menilai penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan Operasi merupakan bentuk penghormatan atas rekam jejak prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjagaan perdamaian dunia.

Menurutnya, kontribusi besar Indonesia dalam misi-misi perdamaian internasional menjadi dasar kepercayaan tersebut.

BACA JUGA: 
Menlu Sugiono Beberkan Alasan Prabowo Tandatangani Piagam 'Board of Peace' Buatan Trump

Komandan ISF, Jasper Jeffers, memproyeksikan total kekuatan ISF ke depan mencapai 20.000 tentara dan 12.000 polisi untuk memulihkan situasi pascaperang di Gaza.

Wilayah Rafah disebut menjadi lokasi awal penugasan.

Dalam pertemuan Board of Peace di Donald J. Trump Institute of Peace, Washington DC, Kamis (19/2), Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan kesiapan Indonesia mengirim 8.000 prajurit TNI, bahkan lebih jika dibutuhkan.

“Gencatan senjata merupakan capaian riil. Kami memuji capaian ini dan menegaskan komitmen untuk berkontribusi mengirimkan prajurit dalam jumlah signifikan,” kata Prabowo.

Pemerintah memastikan keterlibatan Indonesia dalam ISF tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta kepatuhan terhadap hukum internasional.

SulawesiPos.com – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI ke Gaza, Palestina, dalam misi ISF tidak bertujuan melakukan operasi militer.

Dalam keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat, Sugiono menyebut Indonesia telah menyampaikan batasan pengerahan pasukan atau national caveat kepada ISF.

“National caveat kita sudah disampaikan, bahwa kita tidak melakukan operasi militer, tidak melakukan pelucutan senjata, dan tidak melakukan demiliterisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, ribuan prajurit Indonesia yang dikirim secara bertahap hanya menjalankan tugas kemanusiaan, melindungi masyarakat sipil, serta mempertahankan diri apabila diserang sesuai aturan keterlibatan (rule of engagement).

Dalam struktur ISF, Amerika Serikat berperan sebagai force commander yang didukung tiga deputi, salah satunya Indonesia di bidang operasi.

Sugiono menilai penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan Operasi merupakan bentuk penghormatan atas rekam jejak prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjagaan perdamaian dunia.

Menurutnya, kontribusi besar Indonesia dalam misi-misi perdamaian internasional menjadi dasar kepercayaan tersebut.

BACA JUGA: 
Board of Peace Itu Apa? Ini Penjelasan Lengkap di Tengah Polemik Keterlibatan Indonesia

Komandan ISF, Jasper Jeffers, memproyeksikan total kekuatan ISF ke depan mencapai 20.000 tentara dan 12.000 polisi untuk memulihkan situasi pascaperang di Gaza.

Wilayah Rafah disebut menjadi lokasi awal penugasan.

Dalam pertemuan Board of Peace di Donald J. Trump Institute of Peace, Washington DC, Kamis (19/2), Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan kesiapan Indonesia mengirim 8.000 prajurit TNI, bahkan lebih jika dibutuhkan.

“Gencatan senjata merupakan capaian riil. Kami memuji capaian ini dan menegaskan komitmen untuk berkontribusi mengirimkan prajurit dalam jumlah signifikan,” kata Prabowo.

Pemerintah memastikan keterlibatan Indonesia dalam ISF tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta kepatuhan terhadap hukum internasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru