Overview
- PP Muhammadiyah meminta Indonesia menunda keanggotaan tetap di Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.
- Permintaan disampaikan usai FGD yang melibatkan pakar, pejabat, dan diplomat kawasan Timur Tengah.
- Muhammadiyah menyoroti dasar hukum, struktur kepemimpinan, hingga absennya Palestina dalam keanggotaan.
SulawesiPos.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunda keikutsertaan Indonesia sebagai anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Langkah tersebut diambil setelah Muhammadiyah melakukan kajian mendalam terhadap pembentukan lembaga tersebut.
Ketua PP Muhammadiyah Syafiq Mughni menjelaskan, kajian dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), Kamis (5/2/2026).
FGD tersebut menghadirkan pakar, pejabat, serta diplomat Indonesia untuk kawasan Timur Tengah.
FGD itu dimaksudkan memberi masukan strategis kepada Presiden dalam memperkuat peran Indonesia mewujudkan perdamaian, keadilan, dan penghapusan penjajahan global.
Muhammadiyah berpandangan bahwa setiap upaya perdamaian harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Tanpa keadilan, perdamaian dinilai hanya bersifat semu dan berpotensi melanggar HAM serta hukum internasional.
Organisasi tersebut juga menyoroti Charter BoP yang dinilai tidak selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
“Soal dasar hukum pembentukan ini penting karena menyangkut lingkup kewenangan operasionalnya manakala BoP mulai melaksanakan kegiatannya yang berpotensi menabrak kedaulatan negara-negara anggota dan hukum internasional,” ujar Syafiq.
Kritik Struktur dan Keanggotaan Palestina
Muhammadiyah juga menyesalkan tidak adanya roadmap menuju kemerdekaan Palestina dalam dokumen pendirian BoP.
Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga tersebut tidak menyentuh akar konflik, yakni penjajahan Israel atas Palestina.

