Pembentukan badan ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza.
Dalam mandat utamanya, BoP bertugas mengawasi pelaksanaan gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta proses rekonstruksi Gaza.
Selain itu, BoP diarahkan untuk memulihkan tata kelola sipil dan menjamin proses transisi menuju perdamaian berkelanjutan.
Keanggotaan Board of Peace terdiri atas negara-negara yang diundang langsung oleh ketua badan tersebut dengan representasi setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

