Selain itu, penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus pemegang tunggal hak veto dinilai problematis.
“Muhammadiyah berpandangan bahwa penetapan Donald Trump sebagai Ketua BoP seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal, menyerupai ‘perusahaan politik privat’, bukan lembaga multilateral yang akuntabel,” tegasnya.
Muhammadiyah menyoroti komposisi keanggotaan BoP yang memasukkan Israel, namun tidak melibatkan Palestina.
Padahal, Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menghapus penjajahan di muka bumi, termasuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Organisasi itu mendorong agar Indonesia memperjuangkan keanggotaan Palestina, termasuk keterwakilan masyarakat sipil Palestina dalam forum tersebut.
“Apabila keanggotaan Palestina tetap ditolak, Indonesia perlu menyuarakan aspirasi rakyat Palestina secara konsisten di dalam BoP,” kata Syafiq.
Usulan Penundaan dan Skema Alternatif
Atas berbagai pertimbangan tersebut, Muhammadiyah meminta pemerintah menunda keanggotaan tetap Indonesia di BoP, termasuk karena besarnya iuran serta potensi risiko penyalahgunaan dana.
Sebagai alternatif, Muhammadiyah mengusulkan agar kontribusi Indonesia diarahkan untuk mendukung operasi pasukan serta misi kemanusiaan Indonesia di Gaza.
“Sebagai alternatif, Indonesia dapat menegosiasikan agar kontribusi dana diarahkan khusus untuk membiayai operasi pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza,” pungkasnya.
Tentang Board of Peace
Mengutip laman resmi Presiden Republik Indonesia, BoP merupakan badan internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

