Overview:
- DPD RI meminta pemerintah mengedepankan pendekatan HAM dan dialog dalam penyelesaian konflik Papua.
- Penarikan pasukan non-organik hingga penghentian pendekatan militeristik menjadi sorotan.
- Penanganan pengungsi, perlindungan masyarakat adat, dan pembentukan Pengadilan HAM di Papua turut didorong.
SulawesiPos.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta pemerintah agar penyelesaian konflik di Papua mengedepankan penguatan hak asasi manusia (HAM) guna mewujudkan perdamaian berkelanjutan.
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai menilai, meski Papua telah 70 tahun terintegrasi dengan Republik Indonesia, berbagai persoalan konflik belum menemukan titik temu yang konkret.
“DPD RI memandang bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Diperlukan langkah dialogis, perlindungan hak asasi manusia,” kata Yorrys dalam pertemuan DPD RI bersama Amnesty International di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam audiensi tersebut, DPD RI sepakat meminta pemerintah menghentikan pendekatan militeristik serta menarik kembali pasukan TNI, khususnya pasukan non-organik.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi konflik bersenjata sekaligus meminimalkan ancaman terhadap keselamatan warga sipil.
DPD juga meminta aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, mengedepankan tindakan yang terukur dan proporsional agar tidak menimbulkan korban maupun trauma di tengah masyarakat.
Selain aspek keamanan, DPD RI menyoroti penanganan pengungsi internal akibat konflik bersenjata yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
DPD meminta pemerintah memprioritaskan pemulihan fasilitas layanan publik, termasuk penguatan sumber daya manusia serta perlindungan tenaga pendidikan dan kesehatan di wilayah terdampak.
“Mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama DPD RI guna membahas langkah konkret penanganan pengungsi secara komprehensif dan terkoordinasi,” kata dia.
DPD RI juga meminta pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua dan memastikan arah pembangunan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

