Komisi XI DPR Evaluasi Penerimaan Negara 2025, Jadi Dasar Perbaikan Fiskal 2026

Overview:

  • Komisi XI DPR menekankan evaluasi menyeluruh penerimaan negara 2025.
  • Realisasi pajak 2025 turun dan hanya capai 87,6% target APBN.
  • DPR ingin evaluasi jadi pijakan kebijakan fiskal dan optimalisasi pendapatan 2026.

SulawesiPos.com – Komisi XI DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal ke depan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), yang membahas capaian penerimaan negara tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti posisi fiskal pemerintah serta sumber tekanan yang dihadapi sepanjang tahun lalu.

“Kita ingin mengetahui posisi pastinya 2025 itu seperti apa? Kalau kita menghadapi tekanan-tekanan karena apa? Itu akan menjadi dasar pijakan kita di 2026 untuk melakukan beberapa evaluasi perbaikan. Ini penting, jangan sampai kemudian kita menghadapi situasi yang sama di tahun yang berbeda,” ujarnya saat memimpin rapat.

BACA JUGA:  Marak Bupati yang Terjaring OTT KPK, DPR Akui Perlu Evaluasi Menyeluruh

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memaparkan bahwa penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun.

Angka itu tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp157,3 triliun.

Realisasi tersebut setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok Rp3.153,6 triliun.

Menanggapi paparan itu, Misbakhun menyebut capaian awal tahun memberi optimisme terhadap perbaikan kinerja fiskal.

“Tentu ini memberikan harapan, karena mudah-mudahan dengan situasi yang makin membaik dan banyak permasalahan yang sudah diatasi oleh Menteri Keuangan bisa menjadi salah satu indikasi tentang perbaikan-perbaikan kita ke depan,” ujarnya.

Realisasi penerimaan negara 2025

Meski demikian, Komisi XI menyoroti catatan penting pada kinerja 2025.

Untuk pertama kalinya, realisasi penerimaan negara mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.

BACA JUGA:  Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Masih Optimis Pada Kemampuan Gubernur BI dan Pemerintah

Menteri Keuangan menjelaskan penurunan penerimaan pajak neto dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya moderasi harga komoditas global, peningkatan restitusi pajak akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.

Karena itu, pemerintah menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar strategi optimalisasi penerimaan negara tahun 2026 dapat dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Overview:

  • Komisi XI DPR menekankan evaluasi menyeluruh penerimaan negara 2025.
  • Realisasi pajak 2025 turun dan hanya capai 87,6% target APBN.
  • DPR ingin evaluasi jadi pijakan kebijakan fiskal dan optimalisasi pendapatan 2026.

SulawesiPos.com – Komisi XI DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi komprehensif terhadap kinerja penerimaan negara tahun 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal ke depan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026), yang membahas capaian penerimaan negara tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti posisi fiskal pemerintah serta sumber tekanan yang dihadapi sepanjang tahun lalu.

“Kita ingin mengetahui posisi pastinya 2025 itu seperti apa? Kalau kita menghadapi tekanan-tekanan karena apa? Itu akan menjadi dasar pijakan kita di 2026 untuk melakukan beberapa evaluasi perbaikan. Ini penting, jangan sampai kemudian kita menghadapi situasi yang sama di tahun yang berbeda,” ujarnya saat memimpin rapat.

BACA JUGA:  DPR: Tak Ada Tenggat Kembalikan Rupiah, yang Penting Stabil dan Pasar Percaya

Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan Purbaya memaparkan bahwa penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun.

Angka itu tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp157,3 triliun.

Realisasi tersebut setara 5,5 persen dari target APBN 2026 yang dipatok Rp3.153,6 triliun.

Menanggapi paparan itu, Misbakhun menyebut capaian awal tahun memberi optimisme terhadap perbaikan kinerja fiskal.

“Tentu ini memberikan harapan, karena mudah-mudahan dengan situasi yang makin membaik dan banyak permasalahan yang sudah diatasi oleh Menteri Keuangan bisa menjadi salah satu indikasi tentang perbaikan-perbaikan kita ke depan,” ujarnya.

Realisasi penerimaan negara 2025

Meski demikian, Komisi XI menyoroti catatan penting pada kinerja 2025.

Untuk pertama kalinya, realisasi penerimaan negara mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.

Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.

BACA JUGA:  Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, DPR Masih Optimis Pada Kemampuan Gubernur BI dan Pemerintah

Menteri Keuangan menjelaskan penurunan penerimaan pajak neto dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya moderasi harga komoditas global, peningkatan restitusi pajak akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.

Karena itu, pemerintah menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar strategi optimalisasi penerimaan negara tahun 2026 dapat dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru