Untuk pertama kalinya, realisasi penerimaan negara mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Realisasi penerimaan pajak 2025 tercatat Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.
Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp1.931,6 triliun.
Menteri Keuangan menjelaskan penurunan penerimaan pajak neto dipengaruhi sejumlah faktor.
Di antaranya moderasi harga komoditas global, peningkatan restitusi pajak akibat relaksasi dan percepatan pemeriksaan, serta kebijakan fiskal yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha.
Karena itu, pemerintah menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar strategi optimalisasi penerimaan negara tahun 2026 dapat dirancang lebih adaptif dan berkelanjutan.

