24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

Bamsoet Dorong PPHN Segera Berlaku, Sebut Ada Empat Opsi Konstitusional

Pilihan ketiga adalah menjadikan PPHN sebagai undang-undang tersendiri yang menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam skema ini, PPHN menjadi payung hukum tertinggi, sementara RPJPN dan RPJMN diturunkan secara konsisten darinya.

Adapun opsi keempat adalah pembentukan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan, yakni kesepakatan antarlembaga negara tanpa dituangkan secara eksplisit dalam perubahan konstitusi atau undang-undang.

Bamsoet menilai konvensi ketatanegaraan unggul dari sisi kecepatan pelaksanaan, namun memiliki kelemahan pada daya ikat hukum yang sangat bergantung pada komitmen politik para pemegang kekuasaan.

“Empat opsi ini menunjukkan bahwa PPHN bukanlah gagasan yang sukar diwujudkan. Semuanya konstitusional dan dapat dipilih sesuai kebutuhan bangsa. Yang terpenting adalah kemauan politik untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia di atas kepentingan elektoral jangka pendek,” tutup Bamsoet.

Baca Juga: 
KSP Sebut Kursi Wamenkeu Kosong Hal Wajar, Soal Reshuffle Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu

Pilihan ketiga adalah menjadikan PPHN sebagai undang-undang tersendiri yang menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam skema ini, PPHN menjadi payung hukum tertinggi, sementara RPJPN dan RPJMN diturunkan secara konsisten darinya.

Adapun opsi keempat adalah pembentukan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan, yakni kesepakatan antarlembaga negara tanpa dituangkan secara eksplisit dalam perubahan konstitusi atau undang-undang.

Bamsoet menilai konvensi ketatanegaraan unggul dari sisi kecepatan pelaksanaan, namun memiliki kelemahan pada daya ikat hukum yang sangat bergantung pada komitmen politik para pemegang kekuasaan.

“Empat opsi ini menunjukkan bahwa PPHN bukanlah gagasan yang sukar diwujudkan. Semuanya konstitusional dan dapat dipilih sesuai kebutuhan bangsa. Yang terpenting adalah kemauan politik untuk menempatkan kepentingan jangka panjang Indonesia di atas kepentingan elektoral jangka pendek,” tutup Bamsoet.

Baca Juga: 
Mendagri Ajak Menteri Kabinet Merah Putih Gotong Royong Pulihkan Sumatera

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/