24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

Pasca-Sanksi MKD, Eko Patrio Kembali Pimpin Komisi VI DPR RI

Overview:

  • Eko Patrio kembali bertugas menjadi anggota DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan oleh MKD selama empat bulan.
  • Sanksi itu berawal dari parodi sound horeg yang ia lakukan sebagai respons atas kritikan publik kepadanya.
  • Ia mulai bertugas kembali dengan memimpin sidang komisi VI.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai pimpinan komisi setelah menjalani masa penonaktifan selama empat bulan.

Kembalinya politisi PAN ini ditandai dengan kepemimpinannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Rapat tersebut fokus pada dua agenda yaitu penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih serta evaluasi penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra.

Eko menekankan bahwa saat ini Koperasi Desa Merah Putih tidak lagi hanya dipandang sebagai pemberdaya ekonomi lokal, melainkan telah bertransformasi menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan nasional, terutama saat situasi darurat bencana.

“Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegas Eko.

Baca Juga: 
Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2026, Ini Alasannya

Ia menambahkan bahwa keterlibatan koperasi desa sangat vital untuk mendukung Bulog dalam mendistribusikan pangan secara cepat ke wilayah-wilayah terdampak banjir di Sumatra.

Dalam rapat perdana pasca-kembalinya tersebut, Eko juga mengumumkan adanya rotasi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati resmi digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Perubahan ini diharapkan membawa energi baru dalam pengawasan sektor perdagangan, industri, dan BUMN.

Sebelumnya, Eko Patrio dijatuhi sanksi penonaktifan selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Overview:

  • Eko Patrio kembali bertugas menjadi anggota DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan oleh MKD selama empat bulan.
  • Sanksi itu berawal dari parodi sound horeg yang ia lakukan sebagai respons atas kritikan publik kepadanya.
  • Ia mulai bertugas kembali dengan memimpin sidang komisi VI.

SulawesiPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai pimpinan komisi setelah menjalani masa penonaktifan selama empat bulan.

Kembalinya politisi PAN ini ditandai dengan kepemimpinannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perum Bulog di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (21/1/2026).

Rapat tersebut fokus pada dua agenda yaitu penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih serta evaluasi penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra.

Eko menekankan bahwa saat ini Koperasi Desa Merah Putih tidak lagi hanya dipandang sebagai pemberdaya ekonomi lokal, melainkan telah bertransformasi menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan nasional, terutama saat situasi darurat bencana.

“Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegas Eko.

Baca Juga: 
Wakilkan 17 Juta Suara Terbuang, Delapan Partai Nonparlemen Resmikan Sekber GKSR

Ia menambahkan bahwa keterlibatan koperasi desa sangat vital untuk mendukung Bulog dalam mendistribusikan pangan secara cepat ke wilayah-wilayah terdampak banjir di Sumatra.

Dalam rapat perdana pasca-kembalinya tersebut, Eko juga mengumumkan adanya rotasi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati resmi digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Perubahan ini diharapkan membawa energi baru dalam pengawasan sektor perdagangan, industri, dan BUMN.

Sebelumnya, Eko Patrio dijatuhi sanksi penonaktifan selama empat bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/