27.5 C
Makassar
19 January 2026, 18:31 PM WITA

Anggota Komisi X DPR Desak Anggaran Riset Jangkau Kampus Swasta Guna Hapus Dikotomi Kampus

Overvieew:

  • Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti dikotomi yang masih berlaku di dunia pendidikan tinggi antara PTN dan PTS
  • Dikotomi ini menyebabkan kurangnya dana riset yang diberikan pada PTS dan lebih sering diberikan pada PTN Berbadan Hukum
  • DPR akan memastikan dana riset yang digelontorkan pemerintah akan mencerminkan kesetaraan

SulawesiPos.com – Komisi X DPR RI menyoroti adanya jurang pemisah atau dikotomi yang selama ini masih terjadi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.

Masalah ini menjadi semakin relevan seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun pada tahun 2026.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa momentum kenaikan anggaran ini harus menjadi titik balik bagi dunia akademik.

Status kepemilikan lembaga, baik negeri maupun swasta, seharusnya tidak lagi menjadi dasar diskriminasi dalam distribusi dana penelitian nasional.

Fikri menilai, selama ini terdapat kesan kuat bahwa dana riset lebih banyak terkonsentrasi di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Baca Juga: 
Anggaran Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR Peringatkan Jangan Hanya Dinikmati Kampus Besar dan PTN-BH

Padahal, banyak peneliti berbakat yang bernaung di bawah bendera perguruan tinggi swasta namun terkendala fasilitas pendanaan yang minim dari negara.

Ketimpangan ini dianggap tidak adil mengingat kontribusi sektor swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah besar.

Secara statistik, jumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan negeri, begitu pula dengan jumlah mahasiswa yang mereka tampung secara nasional.

Legislator asal Jawa Tengah ini berpendapat bahwa kualitas inovasi tidak ditentukan oleh status birokrasi kampus.

Inovasi lahir dari ide dan ketekunan para peneliti, yang seharusnya didukung penuh oleh negara tanpa melihat latar belakang institusinya.

Overvieew:

  • Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti dikotomi yang masih berlaku di dunia pendidikan tinggi antara PTN dan PTS
  • Dikotomi ini menyebabkan kurangnya dana riset yang diberikan pada PTS dan lebih sering diberikan pada PTN Berbadan Hukum
  • DPR akan memastikan dana riset yang digelontorkan pemerintah akan mencerminkan kesetaraan

SulawesiPos.com – Komisi X DPR RI menyoroti adanya jurang pemisah atau dikotomi yang selama ini masih terjadi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.

Masalah ini menjadi semakin relevan seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun pada tahun 2026.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa momentum kenaikan anggaran ini harus menjadi titik balik bagi dunia akademik.

Status kepemilikan lembaga, baik negeri maupun swasta, seharusnya tidak lagi menjadi dasar diskriminasi dalam distribusi dana penelitian nasional.

Fikri menilai, selama ini terdapat kesan kuat bahwa dana riset lebih banyak terkonsentrasi di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Baca Juga: 
SBY Sarankan PBB untuk Sidang Umum Darurat, Apa Alasannya?

Padahal, banyak peneliti berbakat yang bernaung di bawah bendera perguruan tinggi swasta namun terkendala fasilitas pendanaan yang minim dari negara.

Ketimpangan ini dianggap tidak adil mengingat kontribusi sektor swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah besar.

Secara statistik, jumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan negeri, begitu pula dengan jumlah mahasiswa yang mereka tampung secara nasional.

Legislator asal Jawa Tengah ini berpendapat bahwa kualitas inovasi tidak ditentukan oleh status birokrasi kampus.

Inovasi lahir dari ide dan ketekunan para peneliti, yang seharusnya didukung penuh oleh negara tanpa melihat latar belakang institusinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/