Categories: Politik

Anggota Komisi X DPR Desak Anggaran Riset Jangkau Kampus Swasta Guna Hapus Dikotomi Kampus

Overvieew:

  • Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyoroti dikotomi yang masih berlaku di dunia pendidikan tinggi antara PTN dan PTS
  • Dikotomi ini menyebabkan kurangnya dana riset yang diberikan pada PTS dan lebih sering diberikan pada PTN Berbadan Hukum
  • DPR akan memastikan dana riset yang digelontorkan pemerintah akan mencerminkan kesetaraan

SulawesiPos.com – Komisi X DPR RI menyoroti adanya jurang pemisah atau dikotomi yang selama ini masih terjadi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia.

Masalah ini menjadi semakin relevan seiring dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun pada tahun 2026.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa momentum kenaikan anggaran ini harus menjadi titik balik bagi dunia akademik.

Status kepemilikan lembaga, baik negeri maupun swasta, seharusnya tidak lagi menjadi dasar diskriminasi dalam distribusi dana penelitian nasional.

Fikri menilai, selama ini terdapat kesan kuat bahwa dana riset lebih banyak terkonsentrasi di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Padahal, banyak peneliti berbakat yang bernaung di bawah bendera perguruan tinggi swasta namun terkendala fasilitas pendanaan yang minim dari negara.

Ketimpangan ini dianggap tidak adil mengingat kontribusi sektor swasta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah besar.

Secara statistik, jumlah perguruan tinggi swasta di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan negeri, begitu pula dengan jumlah mahasiswa yang mereka tampung secara nasional.

Legislator asal Jawa Tengah ini berpendapat bahwa kualitas inovasi tidak ditentukan oleh status birokrasi kampus.

Inovasi lahir dari ide dan ketekunan para peneliti, yang seharusnya didukung penuh oleh negara tanpa melihat latar belakang institusinya.

Fikri menyayangkan jika diskriminasi akademik ini terus berlanjut di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap visi besar pemerintah untuk kemandirian bangsa didukung oleh seluruh elemen akademisi secara inklusif tanpa ada yang merasa dianaktirikan.

“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk merombak skema penyaluran dana.

Selain masalah pendanaan, Fikri juga menyoroti akses terhadap jurnal internasional dan fasilitas laboratorium yang sering kali lebih mudah dijangkau oleh PTN.

Hal ini memperlebar jarak kualitas riset antara kampus pelat merah dan kampus swasta di tanah air.

DPR RI memandang bahwa penguatan riset di sektor swasta akan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Dengan melibatkan lebih banyak kampus, maka cakupan riset akan semakin luas dan menyentuh berbagai disiplin ilmu yang mungkin belum tergarap oleh kampus negeri.

Fikri juga mendorong adanya kolaborasi riset lintas institusi sebagai syarat mendapatkan pendanaan.

Skema ini dinilai efektif untuk memaksa kampus-kampus besar berbagi pengetahuan dan fasilitas dengan kampus swasta yang memiliki keterbatasan.

Ia menekankan bahwa dikotomi ini jika dibiarkan akan mematikan motivasi para peneliti di sektor swasta.

Jika mereka merasa tidak memiliki peluang yang sama dalam kompetisi hibah nasional, maka potensi inovasi dari jutaan mahasiswa swasta akan terbuang sia-sia.

PKS sebagai fraksi tempat Fikri bernaung, secara konsisten menyuarakan pentingnya keadilan anggaran di bidang pendidikan.

Bagi mereka, setiap rupiah anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat harus dikembalikan untuk kepentingan seluruh rakyat, termasuk mahasiswa di kampus swasta.

Melalui fungsi pengawasan, DPR akan memastikan bahwa petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Rp12 triliun tersebut mencerminkan semangat kesetaraan.

DPR tidak ingin melihat adanya persyaratan administratif yang secara halus menutup pintu bagi keterlibatan perguruan tinggi swasta.

Sebagai penutup, Fikri optimis bahwa dengan dihapusnya sekat-sekat diskriminasi ini, Indonesia akan memiliki ekosistem riset yang lebih sehat.

Kekuatan gabungan antara PTN dan PTS akan menjadi motor penggerak utama bagi Indonesia untuk bersaing di tingkat global dalam hal inovasi dan teknologi.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: Dana Riset Komisi X PTN PTS