27.5 C
Makassar
19 January 2026, 18:31 PM WITA

Anggota Komisi X DPR Desak Anggaran Riset Jangkau Kampus Swasta Guna Hapus Dikotomi Kampus

Fikri menyayangkan jika diskriminasi akademik ini terus berlanjut di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap visi besar pemerintah untuk kemandirian bangsa didukung oleh seluruh elemen akademisi secara inklusif tanpa ada yang merasa dianaktirikan.

“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk merombak skema penyaluran dana.

Selain masalah pendanaan, Fikri juga menyoroti akses terhadap jurnal internasional dan fasilitas laboratorium yang sering kali lebih mudah dijangkau oleh PTN.

Hal ini memperlebar jarak kualitas riset antara kampus pelat merah dan kampus swasta di tanah air.

DPR RI memandang bahwa penguatan riset di sektor swasta akan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Dengan melibatkan lebih banyak kampus, maka cakupan riset akan semakin luas dan menyentuh berbagai disiplin ilmu yang mungkin belum tergarap oleh kampus negeri.

Fikri juga mendorong adanya kolaborasi riset lintas institusi sebagai syarat mendapatkan pendanaan.

Baca Juga: 
Anggaran Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR Peringatkan Jangan Hanya Dinikmati Kampus Besar dan PTN-BH

Skema ini dinilai efektif untuk memaksa kampus-kampus besar berbagi pengetahuan dan fasilitas dengan kampus swasta yang memiliki keterbatasan.

Fikri menyayangkan jika diskriminasi akademik ini terus berlanjut di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap visi besar pemerintah untuk kemandirian bangsa didukung oleh seluruh elemen akademisi secara inklusif tanpa ada yang merasa dianaktirikan.

“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak,” ujar Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk merombak skema penyaluran dana.

Selain masalah pendanaan, Fikri juga menyoroti akses terhadap jurnal internasional dan fasilitas laboratorium yang sering kali lebih mudah dijangkau oleh PTN.

Hal ini memperlebar jarak kualitas riset antara kampus pelat merah dan kampus swasta di tanah air.

DPR RI memandang bahwa penguatan riset di sektor swasta akan mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.

Dengan melibatkan lebih banyak kampus, maka cakupan riset akan semakin luas dan menyentuh berbagai disiplin ilmu yang mungkin belum tergarap oleh kampus negeri.

Fikri juga mendorong adanya kolaborasi riset lintas institusi sebagai syarat mendapatkan pendanaan.

Baca Juga: 
Puan Maharani Sebut KUHP dan KUHAP Baru 2026 Sesuai dengan Nilai-Nilai Pancasila

Skema ini dinilai efektif untuk memaksa kampus-kampus besar berbagi pengetahuan dan fasilitas dengan kampus swasta yang memiliki keterbatasan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/