Categories: Politik

Anggaran Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR Peringatkan Jangan Hanya Dinikmati Kampus Besar dan PTN-BH

Overview: 

  • DPR mengapresiasi peningkatan dana riset yang dianggarkan pemerintah, tetpi mengingatkan agar tidak hanya digunakan di kota besar saja.
  • Abdul Fikri Faqih menyebutkan pemerataan akses dana riset menjadi sorotan utama dengan jumlah yang fantastis seperti itu
  • DPR RI melalui Komisi X berjanji akan melakukan pengawasan ketat tentang dana riset

SulawesiPos.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun disambut sebagai langkah strategis menuju pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Namun, di balik angka yang mengesankan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pola distribusinya di masa mendatang.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar dana jumbo tersebut tidak terjebak pada pusat-pusat keunggulan di kota besar saja.

Pemerataan akses dana riset menjadi poin krusial agar pembangunan nasional yang terukur dapat dirasakan hingga ke tingkat daerah melalui inovasi lokal.

Fikri menyoroti fenomena pemenang mengambil semua dalam skema pendanaan riset yang ada saat ini.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang sudah mapan cenderung lebih mudah memenangkan hibah karena memiliki infrastruktur dan sumber daya yang jauh lebih unggul.

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan bagi kampus-kampus kecil di daerah terpencil.

Tanpa dana riset yang cukup, mereka tidak bisa membangun infrastruktur, dan tanpa infrastruktur yang memadai, mereka sulit bersaing dalam memperebutkan dana hibah kompetitif (competitive fund).

“Ukuran perguruan tinggi yang dilihat dari jumlah mahasiswa seharusnya menjadi pertimbangan dalam alokasi perhatian dan anggaran,” tegas Fikri.

Ia menilai jumlah student body mencerminkan tanggung jawab institusi dalam melahirkan peneliti-peneliti masa depan dari berbagai latar belakang.

Fikri khawatir jika standar riset hanya dipatok pada norma internasional yang kaku tanpa ada pendampingan, maka kampus di luar Jawa akan semakin tertinggal.

Inklusivitas harus menjadi napas baru dalam manajemen riset nasional agar tidak terjadi ketimpangan intelektual antarwilayah.

Menurut legislator dari dapil Jawa Tengah IX ini, riset yang berkualitas tidak selalu harus berbiaya mahal di laboratorium canggih.

Banyak riset sosial dan pengembangan teknologi terapan di daerah yang sangat butuh pendanaan namun sering kali dianggap tidak memenuhi standar kompetisi elit.

Kenaikan anggaran hingga Rp12 triliun ini seharusnya mampu membiayai lebih banyak peneliti di akar rumput.

Harapannya, solusi-solusi praktis atas permasalahan di daerah, seperti pertanian dan kelautan, bisa lahir dari kampus-kampus setempat yang didanai secara layak oleh negara.

DPR juga mendorong pemerintah untuk meninjau kembali persyaratan administrasi yang sering kali memberatkan peneliti dari institusi kecil.

Fikri menyarankan adanya alokasi khusus atau kuota bagi wilayah-wilayah tertentu yang selama ini minim prestasi riset nasional.

Hal ini bukan bertujuan untuk menurunkan standar, melainkan sebagai bentuk afirmasi untuk menstimulasi gairah akademik di daerah tersebut.

Tanpa adanya pemerataan, pembangunan berbasis bukti (evidence-based) yang dicita-citakan pemerintah hanya akan bersifat Jakarta-sentris.

DPR RI melalui Komisi X berjanji akan melakukan pengawasan ketat melalui rapat-rapat kerja dengan kementerian terkait.

Transparansi dalam proses seleksi dan penyaluran dana akan menjadi fokus utama untuk memastikan tidak ada praktik titipan dalam pendanaan riset.

Legislator PKS ini juga menekankan bahwa anggaran Rp12 triliun tersebut harus benar-benar digunakan untuk kegiatan substantif penelitian.

Ia tidak ingin dana tersebut habis hanya untuk urusan rapat koordinasi atau perjalanan dinas para birokrat di pusat tanpa hasil inovasi yang nyata.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: Dana Riset DPR RI Pemerataan akses PTN BH