Ratih juga menepis tudingan yang menyebut insiden ini sebagai dampak dari kegagalan Kurikulum Merdeka.
Ia menegaskan tidak ada satu pun dokumen pendidikan atau kebijakan pemerintah yang melegitimasi kekerasan.
Masalah utama menurutnya terletak pada implementasi di lapangan dan pola asuh karakter yang belum maksimal.
“Dokumen pendidikan manapun tidak pernah mengajarkan kekerasan. Masalah sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan,” jelas Ratih.
Ia memandang saat ini guru masih mencari pola pendisiplinan yang tepat tanpa kekerasan fisik, sementara siswa belum siap memikul tanggung jawab atas kebebasan berekspresi yang mereka miliki.
DPR mendesak agar sekolah dan orang tua kembali fokus pada penguatan karakter anak.
Pendidikan tidak boleh hanya sekadar transfer ilmu, tetapi harus mampu memanusiakan manusia.
Pola komunikasi antara pengajar dan peserta didik perlu diperbaiki agar rasa hormat (adab) kembali menjadi fondasi utama di sekolah.
“Fokus kita harus kembali ke esensi pendidikan: memanusiakan manusia. Saatnya kita berhenti saling tunjuk dan mulai memperbaiki pola komunikasi,” pungkas Ratih.

