“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas dan ini adalah memoar yang terindikasi merupakan kisah hidup yang nyata dan ini bisa terjadi pada siapa saja, juga kepada anak-anak kita,” tegasnya dengan nada emosional.
Dalam rapat tersebut, Rieke melontarkan kritik tajam kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang dianggap belum bersuara lantang terkait kasus ini.
Ia mendesak lembaga negara untuk tidak diam saat ada korban yang berani bicara namun justru mengalami intimidasi.
“Ketika negara diam, ketika kita yang ada di dalam posisi harusnya bersuara, kita diam. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh secara serius terhadap kasus ini,” sambungnya.
Ia juga menceritakan adanya upaya intimidasi terhadap pihak-pihak yang mencoba membela korban.
Menurutnya, keberanian Aurelie untuk bicara harus didukung sepenuhnya oleh negara agar menjadi pelajaran bagi pelaku lain.
“Maaf pimpinan saya agak emosional karena ini bisa terjadi loh pada anak-anak kita. Sebetulnya kasusnya banyak di Indonesia, untungnya ada anak ini yang berani ngomong,” ujar Rieke.
Merespons desakan Rieke, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, langsung mengambil langkah.
Ia berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan untuk membahas fenomena child grooming secara khusus.
Rapat ini nantinya akan melibatkan Kementerian PPPA, Kepolisian, dan berbagai lembaga terkait lainnya.

