Overview:
- Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menilai biaya Pilkada langsung di Indonesia merupakan yang termahal di dunia, sehingga mendesak untuk segera dievaluasi.
- Sultan mengusulkan skema jalan tengah dengan tetap memberlakukan Pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota, sementara pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.
- Kelembagaan DPD saat ini tengah melakukan kajian mendalam untuk menemukan formula demokrasi yang lebih efisien dan efektif tanpa menghilangkan esensi kualitas pemilihan.
SulawesiPos.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya biaya politik dalam sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di Indonesia.
Berdasarkan pengalaman empirisnya sebagai mantan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan menilai beban finansial yang ditanggung negara maupun calon kepala daerah telah mencapai titik yang tidak rasional.
“Mungkin termahal di dunia. Kalau saya secara pribadi dengan mahalnya biaya politik, mahalnya negara mengeluarkan anggaran untuk hanya perhelatan sebuah Pilkada dan Pilpres, mahalnya biaya yang dikeluarkan oleh calon itu sendiri, maka saya pribadi melihat ini harus ditinjau ulang,” ujar Sultan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kegelisahan terhadap mahalnya ongkos demokrasi ini bahkan telah dituangkan Sultan ke dalam sebuah buku yang secara khusus mendorong peninjauan ulang terhadap praktik demokrasi langsung.
Ia berpendapat bahwa evaluasi sistem ini mendesak untuk dilakukan demi menyelamatkan kualitas kepemimpinan dan efisiensi anggaran negara.
“Atas dasar pengalaman empiris berkali-kali ikut Pemilu, memang saya membuat buku waktu itu sebaiknya memang Pilkada langsung atau demokrasi langsung, itu ditinjau ulang,” tegasnya, merujuk pada catatan pribadinya yang didasarkan pada dinamika di lapangan.
Sebagai solusi jalan tengah, Sultan mengusulkan agar sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan untuk tingkat kabupaten/kota, namun mekanisme pemilihan gubernur dikembalikan melalui DPRD.
Rasionalisasi di balik usulan ini adalah posisi strategis gubernur yang berfungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Secara pribadi saya pernah mengatakan bahwa kalau mau titik tengahnya itu mungkin provinsi. Kalau provinsi itu tidak langsung rasionalisasinya masih bisa dimungkinkan, lebih gampang. Karena apa? Karena sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itu adalah provinsi,” jelas Sultan.
Kendati demikian, Sultan menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan pandangan pribadi dan belum menjadi sikap resmi kelembagaan DPD RI.

