Categories: Politik

Rapat Paripurna Perdana 2026: 286 dari 580 Anggota DPR Absen Serta Pelantikan Anggota Baru

Overview:

  1. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III 2026 dihadiri oleh 294 anggota (kuorum terpenuhi), sementara 286 anggota lainnya tercatat absen.
  2. DPR melantik Bias Layar dari Fraksi Golkar sebagai anggota PAW sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan Menteri P2MI Mukhtarudin.
  3. Puan Maharani menginstruksikan seluruh anggota dari lintas fraksi untuk memprioritaskan pembahasan RUU Prolegnas seiring dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru di tahun ini.

SulawesiPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Selasa (13/01/2026).

Rapat perdana pasca-masa reses sejak awal Desember lalu ini menjadi sorotan, terutama terkait tingkat kehadiran anggota dewan dalam mengawali kalender kerja tahun baru.

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh 294 anggota dari total 580 anggota dewan.

Sementara itu, sebanyak 286 anggota dinyatakan absen.

Meski hampir separuh anggota tidak hadir secara fisik, Puan menegaskan bahwa kuorum telah terpenuhi karena kehadiran 294 anggota tersebut telah mewakili seluruh fraksi partai politik yang ada di parlemen.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap ‘bismillahirrahmanirrahim’, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna,” ujar Puan untuk membuka rapat.

Salah satu agenda krusial dalam paripurna kali ini adalah proses penguatan struktur keanggotaan melalui pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW).

Pimpinan DPR secara resmi melantik Bias Layar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk mengisi sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2025.

Bias Layar berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, hadir menggantikan Mukhtarudin yang kini telah melepaskan kursi kedewanan setelah dipercaya menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di kabinet.

“Pimpinan meminta persetujuan sidang untuk melaksanakan pelantikan anggota PAW segera setelah pidato pembukaan masa persidangan,” ujar Puan Maharani sebelum memandu pengambilan sumpah jabatan sesuai Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam pidato pembukaannya, Puan tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, tetapi juga mengingatkan para anggota dewan akan beban kerja legislasi yang menanti.

Fokus utama masa sidang ini adalah sinkronisasi berbagai aturan turunan pasca-berlakunya KUHP (UU 1/2023) dan KUHAP (UU 20/2025) yang mulai efektif per tahun 2026.

Puan menegaskan bahwa pemberlakuan undang-undang baru ini adalah tonggak demokratisasi hukum nasional yang harus dikawal oleh seluruh fraksi.

Ia mengakui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas sering kali membutuhkan waktu lama akibat adanya pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik.

Namun, hal tersebut mutlak dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan adil bagi kepentingan rakyat serta nasional.

Muh Amar Masyhudul Haq

Share
Published by
Muh Amar Masyhudul Haq
Tags: Anggota DPR RI DPR RI Prolegnas Rapat Paripurna