“Pimpinan meminta persetujuan sidang untuk melaksanakan pelantikan anggota PAW segera setelah pidato pembukaan masa persidangan,” ujar Puan Maharani sebelum memandu pengambilan sumpah jabatan sesuai Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam pidato pembukaannya, Puan tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, tetapi juga mengingatkan para anggota dewan akan beban kerja legislasi yang menanti.
Fokus utama masa sidang ini adalah sinkronisasi berbagai aturan turunan pasca-berlakunya KUHP (UU 1/2023) dan KUHAP (UU 20/2025) yang mulai efektif per tahun 2026.
Puan menegaskan bahwa pemberlakuan undang-undang baru ini adalah tonggak demokratisasi hukum nasional yang harus dikawal oleh seluruh fraksi.
Ia mengakui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas sering kali membutuhkan waktu lama akibat adanya pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik.
Namun, hal tersebut mutlak dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan adil bagi kepentingan rakyat serta nasional.

