27 C
Makassar
18 January 2026, 17:42 PM WITA

Rapat Paripurna Perdana 2026: 286 dari 580 Anggota DPR Absen Serta Pelantikan Anggota Baru

“Pimpinan meminta persetujuan sidang untuk melaksanakan pelantikan anggota PAW segera setelah pidato pembukaan masa persidangan,” ujar Puan Maharani sebelum memandu pengambilan sumpah jabatan sesuai Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam pidato pembukaannya, Puan tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, tetapi juga mengingatkan para anggota dewan akan beban kerja legislasi yang menanti.

Fokus utama masa sidang ini adalah sinkronisasi berbagai aturan turunan pasca-berlakunya KUHP (UU 1/2023) dan KUHAP (UU 20/2025) yang mulai efektif per tahun 2026.

Puan menegaskan bahwa pemberlakuan undang-undang baru ini adalah tonggak demokratisasi hukum nasional yang harus dikawal oleh seluruh fraksi.

Ia mengakui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas sering kali membutuhkan waktu lama akibat adanya pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik.

Namun, hal tersebut mutlak dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan adil bagi kepentingan rakyat serta nasional.

Baca Juga: 
Prabowo Bahas Kekurangan 100 Ribu Dokter dalam Pertemuan Bersama 1.200 Guru Besar

“Pimpinan meminta persetujuan sidang untuk melaksanakan pelantikan anggota PAW segera setelah pidato pembukaan masa persidangan,” ujar Puan Maharani sebelum memandu pengambilan sumpah jabatan sesuai Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam pidato pembukaannya, Puan tidak hanya menyoroti masalah kehadiran, tetapi juga mengingatkan para anggota dewan akan beban kerja legislasi yang menanti.

Fokus utama masa sidang ini adalah sinkronisasi berbagai aturan turunan pasca-berlakunya KUHP (UU 1/2023) dan KUHAP (UU 20/2025) yang mulai efektif per tahun 2026.

Puan menegaskan bahwa pemberlakuan undang-undang baru ini adalah tonggak demokratisasi hukum nasional yang harus dikawal oleh seluruh fraksi.

Ia mengakui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas sering kali membutuhkan waktu lama akibat adanya pendalaman materi dan penyerapan aspirasi publik.

Namun, hal tersebut mutlak dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan adil bagi kepentingan rakyat serta nasional.

Baca Juga: 
Sebut Pilkada Indonesia Termahal di Dunia, Ketua DPD Dorong Evaluasi Sistem Pemilihan Langsung

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/