Overview:
Sulawesi Pos – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang disuarakan koalisi partai besar seperti Gerindra, Golkar, PKB, hingga PAN dinilai berpotensi memicu ledakan konflik sosial yang serius.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago menegaskan bahwa logika yang menyebut pemilihan tidak langsung lebih aman bagi rakyat adalah sebuah kekeliruan besar.
“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Masalahnya, ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya jauh lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” tegas Arifki, Selasa (13/01/2026) dilansir dari JawaPos.
Sejarah mencatat rentetan konflik berdarah akibat kebuntuan politik di level elit DPRD, mulai dari pembakaran gedung negara di Kabupaten Karo pada tahun 2000 hingga krisis legitimasi di Maluku Utara yang memicu mobilisasi massa luas.
Pola ini membuktikan bahwa perselisihan antarfaksi di ruang sidang sering kali merembet menjadi kerusuhan yang menyasar institusi pemerintah sebagai simbol kekecewaan publik.
Pengalaman pahit di Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan pada awal era 2000-an menjadi pengingat bahwa sengketa elit di daerah memiliki daya rusak yang mampu mengguncang stabilitas politik hingga ke tingkat nasional.
Arifki mengidentifikasi karakter konflik Pilkada via DPRD yang cenderung lebih berbahaya karena rakyat tidak memiliki kanal demokratis untuk menyalurkan aspirasinya secara sah.
Menurutnya, rasa frustrasi publik akibat tertutupnya akses partisipasi dan kentalnya aroma politik transaksional di parlemen sering kali meledak dalam bentuk kekerasan fisik.
“Dalam Pilkada via DPRD, rakyat tidak diberi ruang menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Ini yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” jelasnya.
Sebagai penutup, ia memperingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan siklus sejarah yang menunjukkan bahwa sistem ini justru memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi politik lokal.
Pemindahan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah hanya akan memperpanjang krisis legitimasi yang akhirnya memaksa intervensi pusat.
“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, tetapi memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkas Arifki sebagai peringatan bagi para pembuat kebijakan.