27 C
Makassar
18 January 2026, 19:12 PM WITA

Ketua Partai Buruh Sebut UMP Jakarta Tak masuk Akal, Lebih Kecil Dari Buruh Panci

Overview

  • Ketua Partai Buruh Said Iqbal menganggap UMP Jakarta tidak memenuhi standar hidup layak di Ibu Kota dan tidak masuk akal
  • KSPI menuntut besaran UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan sesuai standar kebutuhan layak hidup yang dirilis pemerintah
  • Iqbal mengusulkan agar pemerintah mengalihkan bentuk insentif bagi pekerja menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai.

SulawesiPos.com –  Ketua Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melontarkan kritik keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dipatok sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Dalam aksi massa yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (08/01/2026), Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal dan jauh dari standar kebutuhan hidup layak di Ibu Kota.

Iqbal menyoroti anomali ekonomi di mana upah karyawan yang bekerja di sektor perkantoran elit dan gedung pencakar langit Jakarta justru lebih rendah dibandingkan buruh manufaktur di wilayah penyangga.

“Tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal dengan nada tegas di tengah massa aksi.

Baca Juga: 
Pembangunan IKN Masuk Tahap II, Bersiap Jadi Ibu Kota Politik

KSPI secara resmi menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera merevisi besaran UMP 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan.

Angka ini, menurut Iqbal, adalah representasi 100 persen dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Iqbal menekankan bahwa keputusan pemerintah provinsi saat ini mencerminkan kesenjangan sosial yang mengkhawatirkan di jantung Indonesia.

“Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya digaji dengan upah rendah,” tuturnya.

Ia juga membandingkan daya saing upah Jakarta di level regional Asia Tenggara.

Menurutnya, standar upah di Jakarta saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand), bahkan Hanoi (Vietnam).

Selain besaran upah, Said Iqbal meminta Gubernur Jakarta untuk lebih realistis dan menanggalkan ego dalam menetapkan kebijakan.

Ia menilai skema insentif transportasi atau pangan yang selama ini dijalankan Pemprov DKI tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan pekerja yang memiliki daya beli namun terhimpit inflasi.

Baca Juga: 
Ketua Komisi II DPR Buka Suara soal Polemik Pilkada: Semua Sistem Pernah Gagal, Perlu Evaluasi Total

“Kami meminta Gubernur Jakarta realistis, jangan egonya yang dikedepankan. Semua yang bekerja di Jakarta, baik warga Jakarta maupun bukan, pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” tegas Iqbal.

Iqbal mengusulkan agar pemerintah mengalihkan bentuk insentif bagi pekerja menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai.

Menurutnya, bantuan seperti insentif transportasi dan air bersih lebih tepat sasar untuk masyarakat miskin (the poor), sedangkan bagi pekerja yang produktif, subsidi upah langsung jauh lebih efektif untuk menjaga daya beli.

“Kalau orang kerja, bukan insentif itu yang dibutuhkan, atau kalau mau insentif, ya subsidi upah,” pungkasnya.

Overview

  • Ketua Partai Buruh Said Iqbal menganggap UMP Jakarta tidak memenuhi standar hidup layak di Ibu Kota dan tidak masuk akal
  • KSPI menuntut besaran UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan sesuai standar kebutuhan layak hidup yang dirilis pemerintah
  • Iqbal mengusulkan agar pemerintah mengalihkan bentuk insentif bagi pekerja menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai.

SulawesiPos.com –  Ketua Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melontarkan kritik keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dipatok sebesar Rp5,73 juta per bulan.

Dalam aksi massa yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (08/01/2026), Iqbal menilai angka tersebut tidak masuk akal dan jauh dari standar kebutuhan hidup layak di Ibu Kota.

Iqbal menyoroti anomali ekonomi di mana upah karyawan yang bekerja di sektor perkantoran elit dan gedung pencakar langit Jakarta justru lebih rendah dibandingkan buruh manufaktur di wilayah penyangga.

“Tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal dengan nada tegas di tengah massa aksi.

Baca Juga: 
Kecupan Sayang Prananda dan Puan untuk Megawati Soekarnoputri di HUT ke-53 PDIP

KSPI secara resmi menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera merevisi besaran UMP 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan.

Angka ini, menurut Iqbal, adalah representasi 100 persen dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Iqbal menekankan bahwa keputusan pemerintah provinsi saat ini mencerminkan kesenjangan sosial yang mengkhawatirkan di jantung Indonesia.

“Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya digaji dengan upah rendah,” tuturnya.

Ia juga membandingkan daya saing upah Jakarta di level regional Asia Tenggara.

Menurutnya, standar upah di Jakarta saat ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan Kuala Lumpur (Malaysia), Bangkok (Thailand), bahkan Hanoi (Vietnam).

Selain besaran upah, Said Iqbal meminta Gubernur Jakarta untuk lebih realistis dan menanggalkan ego dalam menetapkan kebijakan.

Ia menilai skema insentif transportasi atau pangan yang selama ini dijalankan Pemprov DKI tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan pekerja yang memiliki daya beli namun terhimpit inflasi.

Baca Juga: 
MUI: Pilkada Melalui DPRD Relevan untuk Tekan Politik Uang dan Biaya Tinggi

“Kami meminta Gubernur Jakarta realistis, jangan egonya yang dikedepankan. Semua yang bekerja di Jakarta, baik warga Jakarta maupun bukan, pendapatannya harus dihitung sesuai setidak-tidaknya kebutuhan hidup layak,” tegas Iqbal.

Iqbal mengusulkan agar pemerintah mengalihkan bentuk insentif bagi pekerja menjadi subsidi upah dalam bentuk tunai.

Menurutnya, bantuan seperti insentif transportasi dan air bersih lebih tepat sasar untuk masyarakat miskin (the poor), sedangkan bagi pekerja yang produktif, subsidi upah langsung jauh lebih efektif untuk menjaga daya beli.

“Kalau orang kerja, bukan insentif itu yang dibutuhkan, atau kalau mau insentif, ya subsidi upah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/