27 C
Makassar
18 January 2026, 19:04 PM WITA

Demokrat Ungkapkan Akan Sejalan dengan Pemerintah untuk Sistem Pilkada

SulawesiPos.com – Demokrat secara resmi menyatakan bakal sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Oleh karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dikutip dari Antara, Selasa (06/01/2026).

Herman menegaskan bahwa Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo.

Partai Demokrat memandang Pilkada melalui mekanisme DPRD sebagai salah satu opsi yang strategis khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas birokrasi di level daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional agar lebih solid.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas.

Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

Baca Juga: 
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Tawarkan Regulasi dalam UU Pemilu Diperkuat

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

SulawesiPos.com – Demokrat secara resmi menyatakan bakal sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi isu perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengungkapkan hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Oleh karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dikutip dari Antara, Selasa (06/01/2026).

Herman menegaskan bahwa Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo.

Partai Demokrat memandang Pilkada melalui mekanisme DPRD sebagai salah satu opsi yang strategis khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas birokrasi di level daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional agar lebih solid.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas.

Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.

Baca Juga: 
Cak Imin: PKB Mendukung Pilkada lewat DPRD

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/