Said Iqbal juga membantah anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD akan menyelesaikan masalah biaya politik mahal.
Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa peralihan mekanisme ke legislatif justru berpotensi memicu praktik politik transaksional yang lebih tertutup dan berbahaya.
“Jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, potensi money politic bisa terjadi secara lebih brutal karena ongkosnya jauh lebih murah. Cukup dengan segelintir anggota DPRD, dugaan permainan uang sangat mungkin terjadi,” tuturnya.
Menurutnya, penyebab mahalnya Pilkada bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan pada lemahnya pengawasan terhadap praktik politik uang.
Oleh karena itu, usulan transparansi suara di tingkat TPS hingga rekapitulasi nasional dianggap menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu tanpa harus merampas hak suara rakyat. (amh)

