SulawesiPos.com – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Alih-alih mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung, Partai Buruh justru menyodorkan usulan baru berupa transparansi total hasil suara guna menekan praktik kecurangan dan manipulasi.
Said Iqbal mengusulkan agar regulasi dalam Undang-Undang Pemilu diperkuat, khususnya mengenai akses data hasil pemungutan suara.
Partai Buruh mendorong agar setiap partai politik peserta pemilu mendapatkan dokumen lengkap mulai dari tingkat dasar.
Partai Buruh mengusulkan pengaturan baru, yakni setelah penghitungan suara di TPS, maka daftar suara, tabulasi, dan rekapitulasi disampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu.
“Kalau semua partai tahu hasil suara masing-masing, ruang manipulasi bisa ditekan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Senin (05/01/2026) dikutip dari Kompas.
Partai Buruh berpendapat bahwa Pilkada langsung adalah instrumen krusial yang memberikan ruang bagi rakyat untuk menilai rekam jejak (track record) calon pemimpin secara terbuka. Menghilangkan hak pilih langsung rakyat dianggap sebagai langkah mundur yang mengkhianati perjuangan panjang era Reformasi.
“Kenapa kita harus mundur kepada sistem yang pernah gagal? Kita belum lama menjalani reformasi,” tegas Said.
Ia melanjutkan bahwa pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat.
“Rakyat bisa mengecek para kandidat sebelum membuat pilihan”, ujar Said.

