Bahkan, hingga saat ini setidaknya sudah ada delapan permohonan uji materi yang diajukan terhadap KUHP di Mahkamah Konstitusi.
Uji materi yang diajukan pemohon ini sudah banyak masuk sejak akhir tahun 2025. Jauh sebelum UU itu diberlakukan.
Pemerintah meyakini bahwa KUHP dan KUHAP baru ini merupakan kemajuan besar bagi kedaulatan hukum Indonesia.
“Semua diupayakan sudah dimaksimalkan semua upaya terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkas Supratman menutup pernyataannya.
Pemerintah berharap, meski terdapat perbedaan pandangan, seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal implementasi regulasi ini agar benar-benar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (amh)

