SulawesiPos.com – Harapan akan kematangan politik nasional dan penegakan hukum yang adil di tahun 2026 mulai disuarakan oleh berbagai elemen sipil. Salah satunya Andrianto Andri.
Pegiat politik yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 1998 itu menilai tahun ini harus menjadi titik balik bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi.
Andrianto menyoroti bahwa selama setahun lebih memimpin, pemerintahan saat ini dianggap masih terbebani oleh sisa-sisa kebijakan rezim sebelumnya.
Menurutnya, publik menantikan keberanian Prabowo untuk mengambil posisi yang jelas dalam membenahi tata kelola negara yang sempat dianggap rusak oleh praktik KKN.
“Tampak jelas Prabowo sebagai bekas bawahan tersandera oleh rezim Jokowi yang 10 tahun menyuburkan kembali KKN dan merampok SDA secara brutal dan gamblang. Jokowi telah melakukan tindakan pemberangusan atas demokrasi dan hak-hak sipil,” ujar mantan Sekjen Pro Demokrasi (Prodem) tersebut, Ahad (04/01/2026).
Mantan Ketua Umum Humanika ini menyarankan agar Prabowo kembali ke akar pemikiran sang ayah, Sumitro Djojohadikusumo.
Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai sosialis untuk menghapus ketimpangan kaya dan miskin seharusnya menjadi kompas utama pemerintahan saat ini, sebagaimana yang pernah diperjuangkan oleh tokoh bangsa seperti Sjahrir dan Sudjatmoko.
“Prabowo harus mengambil demarkasi jelas terhadap Jokowi, untuk menampilkan diri sebagai pengemban cita-cita proklamasi untuk kesejahteraan rakyat semua,” tegas Andrianto. Ia berharap Presiden tidak lagi terjebak dalam pola lama yang hanya menguntungkan kelompok oligarki.
Salah satu langkah konkret yang diusulkan untuk membersihkan sisa-sisa rezim lama adalah dengan melakukan perombakan besar-besaran di tubuh institusi hukum.
Andrianto merasa heran karena posisi strategis di lembaga penegak hukum masih diisi oleh figur-figur dari masa pemerintahan sebelumnya.
“Untuk tahap awal adalah segera ganti para pejabat hukum yang selama ini menghambat kinerja pemerintahan seperti Kapolri, KPK, MA, MK, Jaksa Agung. Mereka tidak bisa diharapkan karena semua masih peninggalan rezim lama,” ungkapnya.
Ia menilai, tanpa penggantian pejabat teras hukum, upaya penuntasan kasus korupsi sumber daya alam dan penggarongan harta negara akan sulit dilakukan secara transparan dan tegas.
Terakhir, Andrianto menekankan pentingnya prinsip kesamaan kedudukan di depan hukum tanpa memandang latar belakang tokoh yang terlibat.
Ia menyinggung beberapa kasus hukum yang belum tuntas di masa lalu sebagai ujian konsistensi bagi Prabowo.
“Harapan kita, tahun ini Prabowo menuntaskan semua masalah hukum. Jangan lagi kita tersandera kasus yang remeh-temeh tapi bisa menjadi abuse of moral. Sebab, kalau tidak tuntas maka akan menjadi preseden yang membebani masa depan kita,” pungkasnya.
Di tengah bayang-bayang sosial-politik yang masih dianggap suram, langkah berani Presiden di tahun 2026 dinilai akan menentukan apakah Indonesia akan benar-benar menuju kedewasaan demokrasi atau tetap terjebak dalam lingkaran kepentingan elite.(amh)

