27 C
Makassar
18 January 2026, 19:09 PM WITA

Cak Imin: PKB Mendukung Pilkada lewat DPRD

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali melempar wacana setuju untuk perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Ia menilai pilkada langsung selama ini memakan biaya politik sangat besar dan sarat kecurangan, sehingga perlu dievaluasi secara serius.

Cak Imin menyatakan PKB mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

“Pilkada langsung itu mahal, penuh tekanan politik, dan belum tentu melahirkan pemimpin daerah yang kuat serta mandiri,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya.

Menurutnya, sikap tersebut bukan hal baru, melainkan telah menjadi posisi politik PKB sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ujar Cak Imin.

Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mengatur pilkada via DPRD. Ada lagi Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah. Perppu tersebut terbit setelah DPR meloloskan UU Pilkada itu.

Baca Juga: 
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Tawarkan Regulasi dalam UU Pemilu Diperkuat

PKB menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat menjadi solusi untuk menekan ongkos politik, meminimalkan konflik horizontal, serta mengurangi praktik politik uang yang kerap muncul dalam kontestasi langsung. Selain itu, Cak Imin juga menilai sistem saat ini belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” imbuhnya.

Meski demikian, wacana ini langsung memantik perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai pilkada langsung tetap menjadi simbol penting kedaulatan rakyat di tingkat lokal, sementara usulan pemilihan oleh DPRD dikhawatirkan mengurangi partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Hingga kini, pernyataan Cak Imin tersebut menambah dinamika diskursus politik nasional, terutama di tengah evaluasi menyeluruh terhadap kualitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan daerah di Indonesia. (amh)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali melempar wacana setuju untuk perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Ia menilai pilkada langsung selama ini memakan biaya politik sangat besar dan sarat kecurangan, sehingga perlu dievaluasi secara serius.

Cak Imin menyatakan PKB mendukung kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

“Pilkada langsung itu mahal, penuh tekanan politik, dan belum tentu melahirkan pemimpin daerah yang kuat serta mandiri,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya.

Menurutnya, sikap tersebut bukan hal baru, melainkan telah menjadi posisi politik PKB sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sayangnya kemudian dibatalkan oleh Perpu,” ujar Cak Imin.

Perppu yang dimaksud adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada yang mengatur pilkada via DPRD. Ada lagi Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah. Perppu tersebut terbit setelah DPR meloloskan UU Pilkada itu.

Baca Juga: 
Yusril: Pilkada via DPRD Bisa Tekan Politik Uang dan Kedepankan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

PKB menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat menjadi solusi untuk menekan ongkos politik, meminimalkan konflik horizontal, serta mengurangi praktik politik uang yang kerap muncul dalam kontestasi langsung. Selain itu, Cak Imin juga menilai sistem saat ini belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” imbuhnya.

Meski demikian, wacana ini langsung memantik perdebatan publik. Sejumlah pihak menilai pilkada langsung tetap menjadi simbol penting kedaulatan rakyat di tingkat lokal, sementara usulan pemilihan oleh DPRD dikhawatirkan mengurangi partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

Hingga kini, pernyataan Cak Imin tersebut menambah dinamika diskursus politik nasional, terutama di tengah evaluasi menyeluruh terhadap kualitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan daerah di Indonesia. (amh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/