Memanas, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy’ari Soal Jabatan Komisaris BUMN

SulawesiPos.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons keras pernyataan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait polemik aturan pemilu. Pernyataan balasan ini disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).

Perselisihan kedua tokoh ini berawal dari dugaan penyisipan pasal dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden. “Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai KPU karena kemunafikannya,” ungkap politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Doli turut menyoroti posisi baru Hasyim yang kini dikabarkan menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN perkebunan. Penunjukan tersebut dinilai patut dipertanyakan karena Hasyim diduga tidak memiliki rekam jejak profesional di sektor agrikultur atau perkebunan.

Oleh karena itu, Doli mendesak masyarakat untuk ikut mengawal dasar pengangkatan mantan pimpinan penyelenggara pemilu tersebut. “Coba tanya sama dia, dia itu dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?” imbuh Doli memunculkan tanda tanya publik.

BACA JUGA:  Bamsoet: Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Menarik, Perlu Kajian Mendalam

Doli awalnya mengaku hanya ingin menjadikan polemik aturan pemilu ini sebagai bahan evaluasi internal menuju Pemilu 2029. Namun, setelah merasa disentil secara personal oleh Hasyim, ia kini menyatakan siap membuka seluruh data penyusunan regulasi tersebut.

Sebagai langkah konkret, Doli telah mendesak pimpinan Komisi II DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak selundupan dengan yang diselipkan itu,” tegasnya mengakhiri keterangan. (*)

SulawesiPos.com – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons keras pernyataan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait polemik aturan pemilu. Pernyataan balasan ini disampaikan Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (12/10/2026).

Perselisihan kedua tokoh ini berawal dari dugaan penyisipan pasal dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden. “Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai KPU karena kemunafikannya,” ungkap politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Doli turut menyoroti posisi baru Hasyim yang kini dikabarkan menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN perkebunan. Penunjukan tersebut dinilai patut dipertanyakan karena Hasyim diduga tidak memiliki rekam jejak profesional di sektor agrikultur atau perkebunan.

Oleh karena itu, Doli mendesak masyarakat untuk ikut mengawal dasar pengangkatan mantan pimpinan penyelenggara pemilu tersebut. “Coba tanya sama dia, dia itu dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?” imbuh Doli memunculkan tanda tanya publik.

BACA JUGA:  Golkar Tetapkan Prabowo Capres 2029, Cawapres Belum Dibahas

Doli awalnya mengaku hanya ingin menjadikan polemik aturan pemilu ini sebagai bahan evaluasi internal menuju Pemilu 2029. Namun, setelah merasa disentil secara personal oleh Hasyim, ia kini menyatakan siap membuka seluruh data penyusunan regulasi tersebut.

Sebagai langkah konkret, Doli telah mendesak pimpinan Komisi II DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak selundupan dengan yang diselipkan itu,” tegasnya mengakhiri keterangan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru