Hasil Muktamar NU 2026: Ketua PBNU Tak Lagi Dipilih Langsung

SulawesiPos.com – Hasil Muktamar NU 2026 di Jombang, Jawa Timur, memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi dilakukan secara langsung lewat mekanisme one man one vote, melainkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), setelah sidang pleno pada Minggu (30/8/2026) menyetujui perubahan itu di tengah perdebatan soal syarat eks politisi yang ingin maju sebagai calon ketua umum.

Voting di sidang pleno mencatat 401 suara mendukung perubahan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU lewat AHWA, 150 suara menginginkan sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan, dan satu suara dinyatakan tidak sah dari total 552 daftar pemilih tetap.

“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh.

Keputusan itu membuat proses penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 tidak lagi ditentukan lewat pemungutan suara langsung oleh pemilik hak suara seperti pada muktamar sebelumnya.

BACA JUGA:  Hadir di Peringatan Satu Abad, Prabowo Soroti Peran NU bagi Bangsa hingga Bertekad Entaskan Kemiskinan

Syarat Eks Politisi Jadi Pemicu Perdebatan

Di tengah pembahasan mekanisme pemilihan, forum Muktamar NU juga menetapkan masa iddah atau masa tunggu satu tahun bagi calon Rais Aam maupun calon Ketua Umum PBNU yang berasal dari jabatan politik.

Ketentuan itu membuat syarat calon ketua umum menjadi salah satu isu paling diperdebatkan dalam muktamar, terutama karena menyentuh peluang eks politisi untuk maju dalam kontestasi.

Sejumlah laporan dari arena muktamar menunjukkan perdebatan mengeras setelah aturan masa tunggu satu tahun tetap dipertahankan dalam pembahasan tata tertib.

Di sisi lain, perubahan mekanisme ke AHWA dinilai akan mengubah peta persaingan karena penentuan ketua umum tak lagi bertumpu pada voting langsung, melainkan pada forum kiai yang ditunjuk.

Kombinasi dua keputusan itu membuat hasil Muktamar NU 2026 tentang ketua PBNU langsung menjadi perhatian luas di kalangan nahdliyin dan publik nasional.

SulawesiPos.com – Hasil Muktamar NU 2026 di Jombang, Jawa Timur, memutuskan pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi dilakukan secara langsung lewat mekanisme one man one vote, melainkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), setelah sidang pleno pada Minggu (30/8/2026) menyetujui perubahan itu di tengah perdebatan soal syarat eks politisi yang ingin maju sebagai calon ketua umum.

Voting di sidang pleno mencatat 401 suara mendukung perubahan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU lewat AHWA, 150 suara menginginkan sistem pemilihan langsung tetap dipertahankan, dan satu suara dinyatakan tidak sah dari total 552 daftar pemilih tetap.

“Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil ‘alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh.

Keputusan itu membuat proses penentuan Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 tidak lagi ditentukan lewat pemungutan suara langsung oleh pemilik hak suara seperti pada muktamar sebelumnya.

BACA JUGA:  Prof Muammar Bakry: Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU, Ekonomi NU Akan Bangkit

Syarat Eks Politisi Jadi Pemicu Perdebatan

Di tengah pembahasan mekanisme pemilihan, forum Muktamar NU juga menetapkan masa iddah atau masa tunggu satu tahun bagi calon Rais Aam maupun calon Ketua Umum PBNU yang berasal dari jabatan politik.

Ketentuan itu membuat syarat calon ketua umum menjadi salah satu isu paling diperdebatkan dalam muktamar, terutama karena menyentuh peluang eks politisi untuk maju dalam kontestasi.

Sejumlah laporan dari arena muktamar menunjukkan perdebatan mengeras setelah aturan masa tunggu satu tahun tetap dipertahankan dalam pembahasan tata tertib.

Di sisi lain, perubahan mekanisme ke AHWA dinilai akan mengubah peta persaingan karena penentuan ketua umum tak lagi bertumpu pada voting langsung, melainkan pada forum kiai yang ditunjuk.

Kombinasi dua keputusan itu membuat hasil Muktamar NU 2026 tentang ketua PBNU langsung menjadi perhatian luas di kalangan nahdliyin dan publik nasional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru