Categories: News

Tak Ada Luka Kekerasan di Tubuh Sutrimo, Labfor Cek Kandungan Racun

SulawesiPos.com – Tim dokter forensik menyatakan tidak menemukan luka bekas kekerasan benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh Sutrimo dari hasil ekshumasi jenazah yang dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan kasus kematian pria yang sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di depan klinik kecantikan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu kini berlanjut ke uji laboratorium untuk mencari kemungkinan kandungan racun dan memastikan penyebab kematian.

“Kami melakukan pemeriksaan di antaranya yaitu adalah pemeriksaan histopatologi, nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi, pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Yudi, Kamis (13/8/2026).

Yudi mengatakan tim kedokteran forensik juga masih menempuh pemeriksaan DNA untuk melengkapi identifikasi sekaligus membantu mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

Hasil Laboratorium Ditunggu Dua sampai Tiga Pekan

“Sedangkan yang terakhir, kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA,” ujarnya.

Tim dokter mengambil banyak sampel dari tubuh Sutrimo, mulai dari bagian kepala hingga tubuh bagian bawah, untuk diperiksa lebih rinci di laboratorium.

Yudi menyebut hasil pemeriksaan itu belum bisa diperoleh cepat karena sampel yang diuji cukup banyak dan kondisi jenazah sudah memasuki pembusukan lanjut.

“Karena sampel-sampel yang diambil itu bukan hanya satu dua, tetapi hampir dari bagian tubuh. Dari mulai dari kepala sampai bagian tubuh bagian bawah, kami coba untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

“Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23 ya, jadi sudah hampir 3 minggu. Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut. Sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya dan semuanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan secara laboratorium secara detail,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium itu diperkirakan baru diketahui dalam dua sampai tiga pekan ke depan.

Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli 2026, lalu dibawa dengan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik mengekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, selama sekitar 3,5 jam dari pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Yaslinda Utari

Share
Published by
Yaslinda Utari
Tags: klinik kecantikan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan Labfor Sutrimo kedokteran forensik