SulawesiPos.com – Hubungan Febrie Adriansyah dengan Nurman Herin dan Don Ritto kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu pada Kamis, 30 Juli 2026. Di titik ini, pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada status hukum para nama yang muncul, tetapi merembet pada satu benang yang sama: bagaimana relasi Febrie, Nurman, dan Don Ritto terbentuk sejak masa kuliah, berlanjut dalam jejaring alumni, lalu beririsan dengan bisnis dan pekerjaan.
Koordinator Tim 9 Kejaksaan Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengatakan, “Tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang.”
Namun sampai Kamis malam, 30 Juli 2026, Kejagung belum mengurai secara terbuka bentuk peran spesifik Nurman maupun konstruksi rinci hubungan kerja di antara nama-nama yang kini masuk ke pusaran perkara itu.
Yang sudah terbuka lebih dulu adalah relasi mereka di lingkungan pendidikan. Sejumlah laporan media menyebut Nurman Herin merupakan rekan kuliah Febrie Adriansyah di Jambi.
Sementara Don Ritto diketahui merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi angkatan 1989, sedangkan Febrie lebih senior sebagai mahasiswa angkatan 1986.
Dengan kata lain, relasi awal yang paling mudah ditelusuri ke publik menunjukkan Febrie dan Don berada dalam satu almamater dengan jarak angkatan, sementara Nurman disebut berada dalam lingkar pertemanan kampus yang sama.
Jejak itu tidak berhenti setelah mereka meninggalkan bangku kuliah. Situs resmi Fakultas Hukum Universitas Jambi masih mencantumkan Febrie Adriansyah sebagai alumnus yang menonjol, sedangkan situs resmi Universitas Jambi pada April 2026 menulis Febrie hadir dalam kegiatan Halal Bihalal IKA UNJA sebagai figur penting di lingkungan alumni.
Di sisi lain, Don Ritto juga disebut aktif dalam organisasi alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi. Artinya, hubungan Febrie dengan Don setidaknya tidak hanya bisa dibaca sebagai ikatan lama semasa kampus, tetapi juga tetap terhubung di ruang alumni.
Sesudah lulus, jalan hidup ketiganya bergerak ke arah yang berbeda. Febrie Adriansyah meniti jalur karier sebagai jaksa. Sejumlah profil yang dirilis media nasional menyebut ia memulai karier di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada 1996, lalu menempati sejumlah posisi penting hingga menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebelum akhirnya terseret perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Don Ritto menempuh jalur profesi yang berbeda. Ia dikenal sebagai advokat asal Jambi yang mendirikan Kantor Hukum Don Ritto & Associates pada 1998.
Dalam sejumlah laporan, Don juga disebut sempat berpraktik di Jambi sebelum melanjutkan karier di luar daerah. Latar itu membuat relasinya dengan Febrie kerap dibaca bukan hanya sebagai hubungan almamater, tetapi juga sebagai pertemuan antara jaksa karier dan advokat yang sama-sama berangkat dari lingkungan hukum Jambi.
Berbeda dari dua nama itu, profil Nurman Herin jauh lebih tertutup di ruang publik. Sejauh yang bisa diverifikasi dari sumber terbuka, Nurman lebih sering disebut sebagai pihak swasta atau pengusaha, bukan figur birokrasi maupun tokoh hukum yang lama dikenal luas publik.
Karena itu, potret Nurman lebih banyak terbaca dari keterkaitannya dengan lingkaran Febrie dan Don, bukan dari riwayat jabatan resmi yang panjang.
Bagian paling jelas dari hubungan bisnis yang terbuka ke publik justru muncul pada irisan Don Ritto dan Nurman Herin.
Penelusuran terhadap dokumen resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menunjukkan Don Ritto dan Nurman sama-sama muncul dalam struktur PT Kresna Pusaka Energi.
Dalam dokumen itu, Don tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham dominan, sedangkan Nurman duduk sebagai komisaris dengan kepemilikan saham yang juga signifikan.
Jejak perusahaan itu tidak berdiri sendiri. PT Kresna Pusaka Energi kemudian tercatat menguasai mayoritas saham PT Parwita Permata Mulia. Dari titik itu, PT Parwita Permata Mulia disebut menguasai mayoritas saham PT Tribhakti Inspektama, sebuah entitas yang bergerak di bidang jasa inspeksi, sertifikasi, pengujian laboratorium, dan konsultasi teknis.
Rangkaian dokumen tersebut membuat hubungan Don dan Nurman tidak lagi sekadar dibaca sebagai relasi pertemanan lama atau satu lingkungan, melainkan juga sebagai hubungan bisnis yang punya bentuk administratif jelas di atas kertas.
Di sinilah posisi Febrie menjadi sorotan publik. Sejauh yang telah dibuka resmi, penyidik belum menyebut Febrie tercatat bersama Don dan Nurman di perusahaan-perusahaan itu dalam kutipan yang diumumkan Kamis, 30 Juli 2026.
Namun penyidik dan sejumlah laporan media sudah menempatkan Don dan Nurman sebagai nama-nama yang berada di lingkar orang kepercayaan Febrie.
Karena itu, hubungan Febrie dengan Don dan Nurman pada tahap ini paling aman dibaca dalam dua lapis: pertama, relasi sosial lama dari kampus dan jaringan alumni; kedua, dugaan kedekatan yang kini ditelusuri penyidik dalam konteks aliran dana dan jejaring bisnis.
Febrie sendiri sebelumnya sempat angkat bicara soal rumah di Sentul yang digeledah penyidik. “Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie pada 10 Juli 2026.
Pernyataan itu menunjukkan Febrie sudah mulai memberi respons atas barang bukti yang ditemukan penyidik, tetapi belum menjawab tuntas relasi bisnis maupun hubungan operasional dengan Don Ritto dan Nurman Herin yang kini banyak dipertanyakan publik.
Sampai Kamis, 30 Juli 2026, gambaran yang paling terverifikasi adalah bahwa Febrie, Don Ritto, dan Nurman Herin terhubung lewat akar pergaulan yang sama di Jambi, dengan Don dan Nurman kemudian muncul bersama dalam simpul korporasi yang terdokumentasi, sementara Kejagung baru secara resmi menegaskan status hukum Febrie dan Nurman dalam perkara TPPU.
Adapun detail hubungan pekerjaan maupun bentuk peran masing-masing dalam perkara yang sedang diusut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.