Di saat yang sama, laporan atas polemik tersebut juga ikut disuarakan anggota DPD RI dari Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, kepada Imigrasi Bali, Polda Bali, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Dengan langkah penangkalan ini, fokus penanganan kini bergeser pada pemeriksaan pihak penyelenggara dan kemungkinan keterlibatan WNA lain dalam event tersebut.
Hingga Sabtu, 25 Juli 2026, belum ada penjelasan resmi dari pihak Entourage Bali yang membantah atau mengklarifikasi detail dugaan diskriminasi dan peran dua WNA yang sudah dicekal itu.

