Komisi X DPR Desak Kemendikdasmen Usut Pengunduran Diri Massal Ratusan Kepsek di Sulsel

SulawesiPos.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera turun tangan menangani fenomena mundurnya ratusan kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel). DPR mendesak diadakannya evaluasi total terhadap petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga menjadi pemantik utama polemik tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga,” ujar Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Lalu menyarankan pemerintah agar memberikan pendampingan dan pembinaan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana BOS di sekolah. Menurutnya, dugaan penyimpangan ini merupakan sinyal adanya komunikasi yang sumbat antara dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah.

“Ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi. Kasus serupa tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Tokoh Golkar Sulsel: Calon Ketua Golkar Sulsel Jangan Ikuti Kegagalan Taufan Pawe

Dipicu Temuan BPK Terkait Dana BOS

Gelombang pengunduran diri ini dilaporkan melibatkan 326 kepala sekolah dari total 1.532 SMA dan SMK yang tersebar di Sulawesi Selatan. Pemicu mundurnya ratusan kepsek ini disebut-sebut berkaitan erat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membenarkan bahwa pengunduran diri massal ini bertalian dengan hasil evaluasi BPK yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta ketidaksesuaian administrasi dalam tata kelola keuangan sekolah, khususnya pada pemanfaatan dana BOS di sejumlah SMA Negeri.

Disdik Sulsel: Pengunduran Diri Hal Wajar Akibat Evaluasi Kinerja
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah merupakan konsekuensi logis dari tidak tercapainya target kinerja dalam proses evaluasi berkala yang digelar secara objektif dan profesional.

“Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek,” jelas Andi Iqbal.

BACA JUGA:  Direktur Profetik Institute Nilai 2026 Jadi Tahun Ujian Politik Nasional dan Sulsel

Iqbal menambahkan, evaluasi tersebut adalah mekanisme pembinaan SDM yang lazim dilakukan dalam tata kelola pemerintahan demi memastikan mutu layanan pendidikan berjalan efektif untuk peserta didik.

Jaminan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

Meskipun terjadi kekosongan kepemimpinan definitif di ratusan sekolah secara bersamaan, Dinas Pendidikan Sulsel memastikan roda aktivitas di satuan pendidikan tidak akan lumpuh. Proses administrasi kepegawaian dipastikan berjalan paralel tanpa mengorbankan hak-hak siswa di kelas.

“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan,” pungkas Iqbal.

SulawesiPos.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera turun tangan menangani fenomena mundurnya ratusan kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel). DPR mendesak diadakannya evaluasi total terhadap petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga menjadi pemantik utama polemik tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga,” ujar Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Lalu menyarankan pemerintah agar memberikan pendampingan dan pembinaan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana BOS di sekolah. Menurutnya, dugaan penyimpangan ini merupakan sinyal adanya komunikasi yang sumbat antara dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah.

“Ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi. Kasus serupa tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Menag Nasaruddin Umar Dijadwalkan Hadiri Puncak HAB ke-80 di Kabupaten Bone

Dipicu Temuan BPK Terkait Dana BOS

Gelombang pengunduran diri ini dilaporkan melibatkan 326 kepala sekolah dari total 1.532 SMA dan SMK yang tersebar di Sulawesi Selatan. Pemicu mundurnya ratusan kepsek ini disebut-sebut berkaitan erat dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan membenarkan bahwa pengunduran diri massal ini bertalian dengan hasil evaluasi BPK yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang serta ketidaksesuaian administrasi dalam tata kelola keuangan sekolah, khususnya pada pemanfaatan dana BOS di sejumlah SMA Negeri.

Disdik Sulsel: Pengunduran Diri Hal Wajar Akibat Evaluasi Kinerja
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Andi Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa mundurnya ratusan kepala sekolah merupakan konsekuensi logis dari tidak tercapainya target kinerja dalam proses evaluasi berkala yang digelar secara objektif dan profesional.

“Mengenai adanya kepsek yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar karena tidak tercapainya kinerja. Pengunduran diri itu akan kita proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah, dan tentu hasil evaluasi itu menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan menjadi kepsek,” jelas Andi Iqbal.

BACA JUGA:  Disdik Sulsel Tegaskan Gawai Siswa Tidak Dilarang, Tetap Boleh Digunakan dalam Kondisi Tertentu

Iqbal menambahkan, evaluasi tersebut adalah mekanisme pembinaan SDM yang lazim dilakukan dalam tata kelola pemerintahan demi memastikan mutu layanan pendidikan berjalan efektif untuk peserta didik.

Jaminan Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Normal

Meskipun terjadi kekosongan kepemimpinan definitif di ratusan sekolah secara bersamaan, Dinas Pendidikan Sulsel memastikan roda aktivitas di satuan pendidikan tidak akan lumpuh. Proses administrasi kepegawaian dipastikan berjalan paralel tanpa mengorbankan hak-hak siswa di kelas.

“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tetap berlangsung dengan baik dan tidak terganggu oleh proses evaluasi yang sedang berjalan,” pungkas Iqbal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru