SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan perbedaan mendasar antara kondisi ekonomi Indonesia saat ini dan masa krisis moneter 1998, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp17.700 per dolar AS.
Penjelasan tersebut disampaikan merespons kekhawatiran sebagian masyarakat yang mengaitkan pelemahan rupiah saat ini dengan krisis 1998, ketika nilai tukar jatuh tajam dan perekonomian nasional mengalami kejatuhan serius.
Pemerintah menegaskan, situasi ekonomi saat ini berada pada kondisi yang sangat berbeda.
Pada 1998, kejatuhan rupiah memicu krisis multidimensi, mulai dari lonjakan inflasi, runtuhnya sektor perbankan, hingga kontraksi ekonomi yang dalam.
Sementara pada 2026, tekanan terhadap rupiah terjadi ketika fundamental ekonomi nasional masih relatif solid.
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda, 1998 itu kebijakannya salah dan instability social-politic terjadi setelah setahun kita resesi,” kata Purbaya dikutip dari Badan Komunikasi, Selasa (19/5).
Salah satu perbedaan paling nyata terlihat dari tingkat inflasi. Saat krisis 1998, Indonesia mengalami hiperinflasi dengan laju harga menembus lebih dari 77 persen, membuat harga kebutuhan pokok melonjak dan daya beli masyarakat tergerus drastis.
Sebaliknya, pada April 2026 inflasi tercatat sebesar 2,41 persen, masih berada dalam kisaran target pemerintah, yakni plus minus 3 persen, meskipun nilai tukar tengah tertekan.
Kontras juga tampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi. Pada 1998, perekonomian Indonesia terkontraksi hingga minus 13 persen, disertai lumpuhnya aktivitas usaha dan lonjakan pengangguran.
Pada kuartal I 2026, ekonomi justru mencatat pertumbuhan 5,61 persen, menandakan konsumsi rumah tangga dan investasi masih berjalan positif.
Dari sisi stabilitas sistem keuangan, kondisi perbankan saat ini dinilai jauh lebih sehat. Pada 1998, banyak bank mengalami kekurangan modal, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang negatif, serta lonjakan kredit bermasalah hingga sekitar 30 persen.
Per Februari 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 25,83 persen, sementara rasio kredit bermasalah berada di level 2,17 persen secara bruto. Kondisi ini menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan modal yang memadai untuk menghadapi tekanan global.
Cadangan devisa juga memperlihatkan perbedaan signifikan. Pada 1998, cadangan devisa Indonesia hanya sekitar US$17,4 miliar. Kini, per April 2026, cadangan devisa mencapai US$146 miliar, memberikan ruang yang lebih luas bagi otoritas moneter dalam menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar.
“Jadi fondasi kita memang betul-betul bagus, tidak usah khawatir,” jelasnya.
Dengan demikian, meskipun rupiah pada 2026 sama-sama berada di bawah tekanan seperti pada 1998 secara nominal, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai berada pada level yang jauh lebih kuat dan terkendali.

