SulawesiPos.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah memberikan akses lintas udara (overflight access) kepada Amerika Serikat.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (19/5), menyusul beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan.
Menurut Sjafrie, yang terjadi justru peningkatan kerja sama pertahanan Indonesia–AS, tanpa ada komitmen yang melanggar kedaulatan negara.
Dalam rapat tersebut, Sjafrie menyatakan enggan menanggapi isu hoaks atau kabar burung. Ia kemudian menjelaskan secara terbuka pertemuannya dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada 13 April 2026.
Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan Letter of Intent (LoI), bukan perjanjian yang bersifat mengikat.
”Itu adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi, kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional,” tegasnya.
Sjafrie menekankan bahwa seluruh kerja sama pertahanan Indonesia dijalankan dengan prinsip saling menguntungkan dan saling menghormati.
Prinsip tersebut tertuang dalam Letter of Intent yang ditandatangani di Pentagon, termasuk kesepakatan untuk menghormati integritas serta kedaulatan teritorial masing-masing negara.
”Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, dulu kita kalau latihan, kalau dia ada luka kita kembalikan,” imbuhnya.
Ia memastikan, kepentingan nasional Indonesia selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama pertahanan dengan negara lain.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh mitra wajib menghormati Indonesia sebagai negara berdaulat yang memiliki aturan sesuai undang-undang.
”Selain itu dia (AS) menambah manfaat terhadap hubungan kepentingan defense cooperation kita. Dia jadikan namanya Defense POW (Prisoner of War), MIA (Missing In Action), Accounting Agency Partnership.
Jadi, kita menangani sisa-sisa jenazah personel, menghormati kedaulatan, kita hormati bersama, kita bantu, dan dia yang biayai, bukan kita. Gitu. Dan ini hanya berlaku lima tahun,” tegasnya.
Selain Letter of Intent, kedua negara juga menyepakati peningkatan kerja sama yang disebut sebagai Major Defense Cooperation Partnership.
Kerja sama ini mencakup modernisasi militer, peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, pengembangan fasilitas latihan, serta berbagai latihan bersama yang melibatkan pasukan khusus.
”Dia bilang Major Defense Cooperation Partnership, oke. Tapi apa isinya? Modernisasi militer dan tidak lagi bicara peralatan militer. Saya kira bapak-bapak dengar, sekarang tidak lagi bicara peralatan militer. Karena waktu saya dulu ditanya waktu di Malaysia, saya bilang kemahalan. Masa lebih mahal dari Eropa gitu. Akhirnya dia sudah tidak lagi bicara,” ucap Sjafrie.
Mengacu pada pernyataan Departemen Perang AS, pertemuan antara Hegseth dan Sjafrie menghasilkan penguatan kerja sama militer dan pertahanan yang diberi nama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Melalui skema ini, hubungan bilateral Indonesia dan AS disebut semakin solid.
”Kerja sama ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita,” kata Hegseth.
Kedua pihak menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama tersebut tetap menghormati kedaulatan nasional masing-masing negara.
Ruang lingkupnya meliputi pengembangan organisasi militer, pembangunan kapasitas, pendidikan dan pelatihan profesional, hingga latihan serta kerja sama operasional.
”Kunjungan anda (Sjafrie ke Pentagon) menunjukkan pentingnya Departemen Perang (AS) menempatkan hubungan keamanan yang terus berkembang dengan Indonesia,” imbuhnya.

