SulawesiPos.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama ataupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) maupun sejumlah platform new media yang sempat disebut dalam konferensi pers pemerintah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, menjelaskan pertemuan dengan INMF bermula dari permohonan audiensi pada Selasa, (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan organisasi mereka sekaligus menjelaskan konsep dan perkembangan ekosistem new media di Indonesia.
“INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Kurnia mengatakan INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar sejumlah pelaku new media.
Bakom kemudian mempertanyakan mekanisme kerja media baru, termasuk terkait penerapan prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.
“INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut ‘verifikasi’,” ujarnya.
Sehari setelah audiensi tersebut, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat yang turut dihadiri pelaku new media bersama media konvensional.
Menurut Kurnia, pemerintah memandang new media sebagai mitra komunikasi dalam penyebaran informasi publik.
“Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” jelasnya.
Bakom Sebut Musuh Bersama adalah Media DFK
Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom, M. Qodari, disebut menyampaikan masih ada sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Meski demikian, Bakom menilai new media tetap perlu dirangkul guna meningkatkan kualitas informasi publik.
Kurnia juga menegaskan bahwa penyebutan sejumlah nama media dalam konferensi pers sebelumnya hanya merujuk pada dokumen yang diserahkan INMF kepada Bakom.
Menurutnya, lanskap media saat ini telah berubah signifikan dibanding dua hingga tiga dekade lalu.
Ia membagi media ke dalam empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK atau disinformasi, fitnah, serta kebencian.
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tegasnya.
Bakom memastikan tidak ada arahan editorial maupun kemitraan khusus yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.
“Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik,” kata Kurnia.
Ia menambahkan Bakom tetap menghormati independensi media serta terbuka terhadap kritik dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

