Uji Coba B50 Capai 70 Persen, Pemerintah Optimistis Meski Terdapat Tantangan Pendanaan

SulawesiPos.com – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa uji coba bahan bakar B50 menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, progres pengujian saat ini telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen dan dilakukan secara menyeluruh pada berbagai sektor, mulai dari alat berat, kereta api, kapal, hingga kendaraan darat.

“Jadi, saya sampaikan bahwa hasil uji coba terhadap B50 sekarang sudah ke arah 60-70%. Uji coba dilakukan di alat-alat berat, di kereta api, di kapal maupun di mobil. Insya Allah, bulan Mei, Juni hasil akhirnya sudah selesai dan akan diterapkan di 1 Juli,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pemerintah menilai implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil global, khususnya solar.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi nasional di tengah fluktuasi harga dan pasokan global.

“Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar,” tegasnya.

BACA JUGA: 
TB Hasanuddin: Serangan Israel ke Iran Bisa Gagalkan Upaya Perdamaian Gaza

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tengah menyinkronkan kesiapan industri, termasuk kapasitas pabrik, agar implementasi berjalan sesuai jadwal.

Industri Siap, Tapi Pembiayaan Jadi Tantangan

Di sisi lain, Guru Besar IPB University, Sudarsono Soedomo, menilai kesiapan program B50 tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga kekuatan skema pembiayaan.

Ia menyebut produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional yang mencapai 47–50 juta ton per tahun sebenarnya cukup untuk mendukung kebutuhan tambahan B50 sebesar 8–10 juta ton.

Namun, persoalan utama justru berada pada mekanisme pendanaan yang selama ini bergantung pada dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kalau pembayaran tidak pasti, industri tidak akan berani meningkatkan produksi,” ujarnya.

Saat ini, kapasitas produksi biodiesel nasional berada di kisaran 12–14 juta kiloliter per tahun, tetapi tingkat utilisasinya masih sekitar 60–70 persen.

Risiko Likuiditas hingga Tantangan Teknis

Sudarsono menjelaskan, pengalihan CPO ke pasar domestik berpotensi menekan penerimaan dari pungutan ekspor, yang selama ini menjadi sumber pembiayaan utama.

BACA JUGA: 
Kementan: Hilirisasi CPO Tekan Impor Solar dan Perkuat Ekonomi Nasional

Kondisi tersebut bisa berdampak pada arus kas dan pembayaran kepada produsen biodiesel, sehingga berisiko menghambat peningkatan produksi.

Selain itu, implementasi B50 juga menghadapi sejumlah tantangan teknis, mulai dari stabilitas bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi.

Di sisi harga, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang berada di kisaran Rp14.300 per liter dinilai belum selaras dengan harga global CPO.

“Ini menciptakan tekanan pada industri hilir di tengah kenaikan biaya bahan baku,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Sudarsono mendorong pemerintah melakukan reformasi skema pembiayaan, termasuk penyesuaian pungutan ekspor berbasis harga global serta peningkatan transparansi likuiditas.

Ia juga menyarankan agar implementasi B50 dilakukan secara bertahap dan berbasis wilayah, menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan distribusi energi.

“Energi mandiri bukan sekadar angka campuran. Ini soal kemampuan sistem bertahan menghadapi gejolak global,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa uji coba bahan bakar B50 menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, progres pengujian saat ini telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen dan dilakukan secara menyeluruh pada berbagai sektor, mulai dari alat berat, kereta api, kapal, hingga kendaraan darat.

“Jadi, saya sampaikan bahwa hasil uji coba terhadap B50 sekarang sudah ke arah 60-70%. Uji coba dilakukan di alat-alat berat, di kereta api, di kapal maupun di mobil. Insya Allah, bulan Mei, Juni hasil akhirnya sudah selesai dan akan diterapkan di 1 Juli,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pemerintah menilai implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil global, khususnya solar.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan energi nasional di tengah fluktuasi harga dan pasokan global.

“Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar,” tegasnya.

BACA JUGA: 
Pengamat: Ilustrasi Mentan soal Kekuatan CPO Indonesia Bukan Perbandingan dengan Selat Hormuz

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tengah menyinkronkan kesiapan industri, termasuk kapasitas pabrik, agar implementasi berjalan sesuai jadwal.

Industri Siap, Tapi Pembiayaan Jadi Tantangan

Di sisi lain, Guru Besar IPB University, Sudarsono Soedomo, menilai kesiapan program B50 tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi, tetapi juga kekuatan skema pembiayaan.

Ia menyebut produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional yang mencapai 47–50 juta ton per tahun sebenarnya cukup untuk mendukung kebutuhan tambahan B50 sebesar 8–10 juta ton.

Namun, persoalan utama justru berada pada mekanisme pendanaan yang selama ini bergantung pada dana kelolaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

“Kalau pembayaran tidak pasti, industri tidak akan berani meningkatkan produksi,” ujarnya.

Saat ini, kapasitas produksi biodiesel nasional berada di kisaran 12–14 juta kiloliter per tahun, tetapi tingkat utilisasinya masih sekitar 60–70 persen.

Risiko Likuiditas hingga Tantangan Teknis

Sudarsono menjelaskan, pengalihan CPO ke pasar domestik berpotensi menekan penerimaan dari pungutan ekspor, yang selama ini menjadi sumber pembiayaan utama.

BACA JUGA: 
TB Hasanuddin: Serangan Israel ke Iran Bisa Gagalkan Upaya Perdamaian Gaza

Kondisi tersebut bisa berdampak pada arus kas dan pembayaran kepada produsen biodiesel, sehingga berisiko menghambat peningkatan produksi.

Selain itu, implementasi B50 juga menghadapi sejumlah tantangan teknis, mulai dari stabilitas bahan bakar, kompatibilitas mesin, hingga potensi peningkatan emisi.

Di sisi harga, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang berada di kisaran Rp14.300 per liter dinilai belum selaras dengan harga global CPO.

“Ini menciptakan tekanan pada industri hilir di tengah kenaikan biaya bahan baku,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Sudarsono mendorong pemerintah melakukan reformasi skema pembiayaan, termasuk penyesuaian pungutan ekspor berbasis harga global serta peningkatan transparansi likuiditas.

Ia juga menyarankan agar implementasi B50 dilakukan secara bertahap dan berbasis wilayah, menyesuaikan kesiapan infrastruktur dan distribusi energi.

“Energi mandiri bukan sekadar angka campuran. Ini soal kemampuan sistem bertahan menghadapi gejolak global,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru