SulawesiPos.com – Hari Jumat, 3 April 2026 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender masehi.
Oleh karenanya, banyak yang bertanya-tanya 3 April 2026 libur dalam rangka apa?
Berikut informasi selengkapnnya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Tanggal 3 April Libur Apa?
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Jumat, 3 April 2026 merupakan Libur Nasional memperingati Wafat Yesus Kristus.
Dua hari sertelahnya, umat Kristen di Indonesia juga akan memperingati Kenaikan Yesus Kristus pada Minggu, 5 April 2026.
Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan libur panjang mulai Jumat-Minggu, 3-5 April 2026. Berikut rinciannya:
- Jumat, 3 April 2026: Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan (5 hari kerja)
- Minggu, 5 April 2026: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
Apa Itu Hari Wafat Yesus Kristus?
Hari Wafat Yesus Kristus atau Isa Almasih merujuk pada peristiwa penyaliban Yesus di Golgota.
Peristiwa ini dikenal sebagai Jumat Agung dan diperingati oleh umat Kristen setiap hari Jumat yang jatuh sebelum perayaan Paskah.
Dalam Alkitab, waktu wafatnya Isa Almasih tidak dicatat secara rinci.
Meski demikian, banyak kalangan meyakini bahwa peristiwa penyaliban tersebut terjadi pada hari Jumat, meskipun tanggal pastinya tidak diketahui secara pasti.
Istilah “Good Friday” atau Jumat Agung menggunakan kata “baik” karena hari tersebut dipandang sebagai hari yang suci dan bermakna mendalam.
Bagi umat Kristen, kematian Yesus memiliki arti yang sangat penting karena diyakini sebagai penebusan dosa umat manusia.
Melalui pengorbanan-Nya, Yesus dipercaya telah menanggung dosa dunia.
Pengorbanan yang dianggap sempurna ini menjadi dasar keyakinan bahwa manusia memperoleh keselamatan dan kesempatan untuk hidup kekal di surga.

