SulawesiPos.com – Pesantren Nuhiyah Pambusuang menjadi pusat diskursus intelektual yang menggugah kesadaran publik melalui kegiatan bedah buku “Biografi Baharuddin Lopa: Kesaksian Tentang Barlop (Jejak Integritas Seorang Jaksa)” yang menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati sejarah hukum dalam satu forum reflektif, di Pambusuang, Polewali Mandar, Senin (23/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini tidak sekadar menjadi ruang akademik, tetapi menjelma sebagai arena revitalisasi nilai-nilai moral di tengah krisis integritas yang kian menggerus fondasi penegakan hukum di Indonesia.
Di hadapan santri, alumni, dan masyarakat umum, sosok Baharuddin Lopa kembali dihadirkan sebagai simbol keberanian hukum yang melampaui zamannya, seorang figur yang oleh banyak kalangan disebut sebagai “pendekar hukum dari Tanah Mandar” karena keteguhan prinsipnya dalam melawan korupsi dan ketidakadilan.
Sejumlah testimoni yang disampaikan oleh sahabat dan tokoh yang pernah berinteraksi langsung dengan almarhum mengungkap dimensi kompleks kepribadiannya, mulai dari ketegasan moral, kesederhanaan hidup, hingga kejujuran yang tak tergoyahkan dalam setiap jabatan publik yang diembannya.
Suasana forum yang sarat nuansa akademik itu sempat mencair ketika Fauzi Lopa, perwakilan keluarga, membagikan kisah-kisah humoris yang memperlihatkan sisi humanis Baharuddin Lopa sebagai pribadi yang sederhana dan dekat dengan keluarga.
Pimpinan pesantren, Kiai Bisri, dalam sambutannya menegaskan bahwa keteladanan Baharuddin Lopa tidak hanya relevan dalam konteks hukum, tetapi juga dalam pembentukan karakter generasi muda, sembari mengenang pengalaman pribadinya bersama almarhum saat menuntut ilmu di Jakarta.
Moderator kegiatan, Dr. Muhammad Zain, mengangkat refleksi filosofis tentang kejujuran sebagai nilai yang langka dalam ruang publik modern, seraya mengisahkan pernyataan legendaris Baharuddin Lopa yang berkomitmen mengejar koruptor hingga akhir hayat, yang secara simbolik terwujud dalam kedekatan makamnya dengan sosok yang pernah ia kritik.
Dalam perspektif akademik, penulis buku, Prof Ahmad Sewang menegaskan bahwa biografi ini disusun melalui pendekatan historis yang komprehensif, sehingga menghadirkan Baharuddin Lopa bukan hanya sebagai tokoh hukum, tetapi sebagai model etika publik yang sangat relevan di era disrupsi moral dan pragmatisme politik saat ini.
Kesaksian mendalam juga disampaikan oleh Prof Dr Wajidi Sayadi yang mengungkap kehidupan asketik Baharuddin Lopa, termasuk fakta bahwa selama kariernya ia hanya memiliki satu pasang sepatu dan konsisten menjaga integritas hingga pada level paling personal dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ridwan Alimuddin memberikan perspektif historis tentang masa muda Baharuddin Lopa yang menunjukkan bahwa kecerdasan, keberanian, dan komitmen terhadap perubahan telah terbentuk sejak dini, bahkan ditandai dengan karya tulis tentang reformasi yang mendapat pengakuan dari Presiden Soeharto pada masanya.
Rangkaian narasi dan testimoni yang mengemuka dalam forum tersebut mempertegas bahwa Baharuddin Lopa bukan sekadar figur historis, melainkan representasi dari etika hukum yang seharusnya menjadi fondasi dalam sistem penegakan hukum Indonesia.
Dalam konteks global, fenomena krisis integritas yang terjadi di berbagai negara menunjukkan bahwa figur seperti Baharuddin Lopa menjadi semakin relevan sebagai rujukan moral, terutama dalam upaya membangun sistem hukum yang tidak hanya kuat secara institusional tetapi juga berakar pada nilai-nilai etis.
Kegiatan ini pada akhirnya tidak hanya menjadi peristiwa akademik, tetapi juga gerakan kultural untuk menghidupkan kembali kesadaran kolektif bahwa kejujuran, keberanian, dan kesederhanaan adalah prasyarat utama dalam membangun peradaban hukum yang berkeadilan.
Pesantren Nuhiyah Pambusuang melalui forum ini menegaskan perannya sebagai ruang pembibitan nilai-nilai moral yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga generasi yang berintegritas dan siap menjawab tantangan zaman. (ali)

