31 C
Makassar
2 March 2026, 16:08 PM WITA

KPK Sebut Isu pengadaan Mobil Baru Gubernur Kaltim Rawan Tindak Pidana Korupsi

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8 miliar yang menjadi perbincangan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut dan mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan.

“Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan harus melalui perencanaan matang serta disesuaikan dengan kebutuhan riil.

Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Potensi penyimpangan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti pengondisian pemenang tender, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi barang (downgrade spek).

“Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, itu semuanya harus betul-betul kita lihat. Apakah semua mekanisme itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

KPK juga mengingatkan agar setiap belanja pemerintah, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar berbasis kebutuhan yang jelas.

“Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan hingga kini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim.

Ia menyebut aktivitasnya masih menggunakan kendaraan pribadi.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy, Selasa (24/2/2026).

Rudy menilai posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara membuat intensitas kunjungan pejabat dan tamu mancanegara meningkat, sehingga fasilitas representatif dinilai penting untuk menjaga citra daerah.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8 miliar yang menjadi perbincangan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengikuti perkembangan isu tersebut dan mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan.

“Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan harus melalui perencanaan matang serta disesuaikan dengan kebutuhan riil.

Budi menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Potensi penyimpangan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti pengondisian pemenang tender, mark-up harga, hingga penurunan spesifikasi barang (downgrade spek).

“Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, itu semuanya harus betul-betul kita lihat. Apakah semua mekanisme itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

KPK juga mengingatkan agar setiap belanja pemerintah, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, benar-benar berbasis kebutuhan yang jelas.

“Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan hingga kini dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim.

Ia menyebut aktivitasnya masih menggunakan kendaraan pribadi.

“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy, Selasa (24/2/2026).

Rudy menilai posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara membuat intensitas kunjungan pejabat dan tamu mancanegara meningkat, sehingga fasilitas representatif dinilai penting untuk menjaga citra daerah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/