SulawesiPos.com – Gelombang kecaman keras dari negara-negara Arab dan organisasi-organisasi Muslim mencuat setelah Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, menyatakan bahwa “akan baik-baik saja” jika Israel mengambil alih wilayah luas Timur Tengah atas dasar janji alkitabiah, sebagaimana dilaporkan The Times of Israel pada 21 Februari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Huckabee dalam wawancara bersama komentator konservatif Amerika, Tucker Carlson, ketika ia merespons pertanyaan mengenai klaim teologis bahwa keturunan Nabi Ibrahim dijanjikan tanah yang secara geografis mencakup sebagian besar kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataan yang memicu kontroversi internasional itu, Huckabee mengatakan, “It would be fine if they took it all,” sebelum kemudian menambahkan bahwa Israel tidak sedang berupaya memperluas wilayahnya dan hanya menuntut hak keamanan atas wilayah yang sah mereka kuasai.
Ucapan tersebut segera memantik reaksi keras dari Yordania, Arab Saudi, Mesir, Otoritas Palestina, Kuwait, dan Oman, serta dari Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang menilai komentar itu ekstrem, provokatif, dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyebut retorika tersebut tidak dapat diterima dan mendesak Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberikan klarifikasi resmi atas posisi Washington.
Mesir menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak aneksasi wilayah melalui kekuatan militer.
Otoritas Palestina menyatakan bahwa ucapan Huckabee bertentangan dengan komitmen internasional terhadap solusi dua negara yang selama ini menjadi kerangka diplomasi global dalam penyelesaian konflik Israel–Palestina.
Liga Arab yang beranggotakan 22 negara menyebut komentar tersebut mencederai prinsip dasar diplomasi internasional dan berpotensi mengobarkan sentimen keagamaan demi kepentingan politik.
Organisasi Kerja Sama Islam yang menaungi 57 negara mayoritas Muslim juga mengutuk keras pernyataan itu karena dinilai berisiko memicu radikalisasi wacana ideologis dan memperpanjang praktik pemukiman serta aneksasi di wilayah Palestina.
Huckabee, yang dikenal sebagai tokoh Kristen evangelis dengan dukungan terbuka terhadap Zionisme, kemudian mengklarifikasi bahwa ucapannya bersifat hiperbolik dan tidak dimaksudkan sebagai dukungan eksplisit terhadap aneksasi seluruh wilayah Suriah atau Lebanon.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lanjutan dari Gedung Putih maupun pemerintah Israel, sementara perdebatan tentang batas wilayah, legitimasi historis, dan masa depan solusi dua negara kembali menguat di tengah ketegangan kawasan.
Analisis Dr. H. M. Imran Hanafi: Retorika Teologis dan Stabilitas Geopolitik
Wartawan SulawesiPos.com menghubungi Dr. H. M. Imran Hanafi, M.A., M.Ec., pada Senin (23/2/2026) untuk meminta pandangan akademiknya atas polemik tersebut.

Dr. Imran yang merupakan Dosen Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin, Makassar, serta mantan Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra (2017–2021) dan Kuala Lumpur (2006–2010), menilai bahwa pernyataan Huckabee tidak bisa dipandang sekadar sebagai retorika spontan.
“Pernyataan Dubes Huckabee memperlihatkan kecenderungan sebagian elite politik Amerika Serikat yang memadukan tafsir teologis dengan agenda geopolitik, dan itu berpotensi memperuncing ketegangan di Timur Tengah,” ujarnya.
Menurutnya, rujukan pada janji alkitabiah kepada Nabi Ibrahim menunjukkan bahwa narasi “Israel Raya” masih hidup dalam sebagian arus pemikiran Zionis yang memandang legitimasi historis dan religius sebagai dasar ekspansi politik.
“Jika legitimasi wilayah modern ditarik dari tafsir agama secara eksklusif, maka fondasi hukum internasional yang dibangun pasca-Perang Dunia I termasuk prinsip non-aneksasi dan penghormatan terhadap kedaulatan akan tergerus,” tegasnya.
Dr. Imran menekankan bahwa keturunan Nabi Ibrahim bukan milik satu komunitas, melainkan menjadi fondasi teologis tiga agama besar Yahudi, Kristen, dan Islam sehingga klaim sepihak atas warisan tersebut berpotensi menciptakan konflik identitas lintas peradaban.
“Keturunan Ibrahim ada pada semua agama samawi, sehingga tidak adil jika janji spiritual itu ditarik menjadi klaim eksklusif satu entitas politik modern,” katanya.
Ia juga menilai bahwa reaksi tegas Liga Arab dan OKI menunjukkan meningkatnya konsolidasi diplomatik negara-negara Muslim dalam menghadapi narasi ekspansionisme berbasis agama.
“Soliditas Liga Arab dan OKI perlu diperkuat melalui diplomasi multilateral yang lebih luas, termasuk dengan Uni Eropa, negara-negara Asia, dan Afrika, agar isu ini tetap berada dalam koridor hukum internasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Dr. Imran mengingatkan bahwa stabilitas Timur Tengah berkaitan langsung dengan keamanan energi global, jalur perdagangan internasional, serta stabilitas ekonomi dunia.
“Retorika seperti ini tidak hanya berdampak pada Palestina atau Israel, tetapi juga berimplikasi pada stabilitas global yang lebih luas,” tuturnya.
Menurutnya, solusi yang berkeadilan tetap harus bertumpu pada prinsip koeksistensi, penghormatan terhadap hak hidup semua bangsa di kawasan, serta komitmen pada resolusi-resolusi internasional.
“Ketika teks suci dijadikan alat legitimasi geopolitik, yang dipertaruhkan bukan hanya batas wilayah, tetapi masa depan perdamaian global,” pungkasnya. (Ali)

