SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ruang klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi yang menyeret nama Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Fasilitas tersebut digunakan saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/2/2026).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya mempersilakan Nasaruddin memberikan penjelasan secara terbuka tanpa harus menunggu pemanggilan resmi.
Menurutnya, klarifikasi dapat disampaikan langsung melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
“Di sana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik yang dapat menyampaikan dan menjelaskan tentang yang sedang berkembang, isu-isu yang sedang berkembang di luar,” jelasnya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/206).
Ia menegaskan, lembaga anti-rasuah tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran.
KPK, kata dia, akan menelaah lebih dulu apakah terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau tidak sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Nanti dilihat, dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya” imbuhnya.
Gunakan Jet Pribadi Milik Ketum Hanura
Sebelumnya, keberangkatan Nasaruddin ke Takalar menggunakan jet pribadi menuai sorotan di media sosial.
Pesawat tersebut diketahui milik Oesman Sapta Odang, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan OSO sekaligus Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Kehadiran Menteri Agama dalam penerbangan itu disebut untuk memenuhi undangan peresmian madrasah yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa inisiatif penyediaan jet datang dari pihak penyelenggara.
Menurutnya, fasilitas tersebut disiapkan agar Menteri Agama tetap dapat menghadiri acara di tengah agenda kerja yang padat.
“Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” tambahnya.
Menag Bantas Isu Gratifikasi
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan penjelasan terkait polemik penggunaan jet pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin kepada awak media di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (18/2) sore.
Menurutnya, ia tidak mempermasalahkan moda transportasi yang digunakan untuk mencapai lokasi acara.
Fokus utamanya, kata dia, adalah memenuhi undangan yang telah disampaikan kepadanya.
“Saya diundang untuk meresmikan madrasahnya. Tiba-tiba, masa saya tidak datang,” katanya.
Terkait munculnya anggapan bahwa fasilitas penerbangan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai gratifikasi, Nasaruddin membantah penilaian tersebut.
Ia menyebut tidak ada hubungan kedinasan yang mengikat antara dirinya dan pihak pengundang.
“Enggak tahu. Terserah. Saya diundang meresmikan masa (tidak datang), apanya gratifikasi? Dia enggak ada hubungan resmi dengan kita,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPK Periksa Menag
Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil menilai penggunaan fasilitas transportasi pribadi oleh pejabat negara berpotensi masuk kategori gratifikasi.
Mereka meminta KPK melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun hukum dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini pun memunculkan perdebatan publik mengenai batasan penerimaan fasilitas oleh pejabat negara, terutama dalam konteks kegiatan yang bersifat undangan non-pemerintah.

