Sejak dibuka kembali pada 31 Oktober 2025, kanal ini telah menerima ribuan aduan terkait pupuk bersubsidi dijual di atas HET, pupuk ilegal, pungutan liar bantuan alat pertanian, hingga penyelundupan komoditas pangan.
“Kami ingin petani merasa dilindungi. Siapa pun yang melapor berarti ikut menjaga pangan nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia,” ujar Mentan Amran dalam berbagai kesempatan.
Dari laporan masyarakat, Kementan mencatat 190 pelaku menjual pupuk subsidi di atas HET dan langsung menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin.
Kanal tersebut juga membantu menggagalkan peredaran 40,4 ton beras ilegal di Batam serta penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Selain itu, terungkap praktik pungli bantuan traktor di 99 titik daerah. Seorang oknum staf Kementan yang mengaku pejabat tinggi turut diperiksa, diberhentikan, dan kasusnya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Mentan Amran memastikan kanal pengaduan akan terus dibuka sebagai jalur cepat pengawasan publik.
“Kalau ada yang bermain-main, kita sikat. Petani harus dilindungi,” tegasnya.*

