Overview
- Skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia 2025 turun menjadi 34 dan peringkat 109 dunia.
- ICW menilai penurunan dipicu melemahnya penegakan hukum dan pencegahan korupsi.
- Isu konflik kepentingan, nepotisme, hingga minimnya legislasi antikorupsi jadi sorotan.
SulawesiPos.com – Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 dengan capaian Indonesia sebesar 34 dari 100.
Dengan skor tersebut, Indonesia berada di posisi ke-109 dari 182 negara.
Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, Indonesia mencatat skor 37 dan menempati peringkat ke-99.
Artinya, dalam satu tahun Indonesia kehilangan tiga poin dan turun sepuluh peringkat secara global.
Staf Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia menilai merosotnya skor CPI tidak lepas dari dinamika politik dan pemerintahan dalam setahun terakhir di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai muncul kecenderungan pembentukan ekosistem kekuasaan yang membuka ruang konflik kepentingan, patronase, dan nepotisme.
“Kondisi tersebut berimplikasi pada melemahnya penegakan hukum serta semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun secara sistematis selama 27 tahun terakhir,” kata Yassar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, penurunan sepuluh peringkat menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi belum diwujudkan secara konkret.
Penindakan Dinilai Tak Berefek Jera
ICW juga menyoroti data IMD Business School World Competitiveness Yearbook.

