30 C
Makassar
10 February 2026, 12:40 PM WITA

DPR–Pemerintah Sepakat, BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan

Overview

  • DPR dan pemerintah memastikan iuran PBI BPJS Kesehatan tetap dibayar dalam tiga bulan ke depan agar layanan kesehatan berjalan normal.
  • Kesepakatan juga mencakup pemutakhiran data penerima bantuan melalui pengecekan desil agar penyaluran lebih tepat sasaran.
  • Optimalisasi anggaran APBN berbasis data akurat disepakati untuk memperkuat tata kelola jaminan kesehatan nasional.

SulawesiPos.com – Pemerintah bersama DPR RI memastikan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepastian tersebut menjadi salah satu poin utama hasil rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah yang membahas perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan secara terintegrasi.

Rapat berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Dalam kesepakatan ini, negara menjamin pembayaran iuran PBI tetap berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama masa penyesuaian kebijakan berlangsung.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” sebut Dasco.

Baca Juga: 
Kaesang Janji PSI Jadi Partai Terbesar, Dorong Kader Kerja Keras

Selain menjamin kelangsungan layanan, DPR dan pemerintah juga menyepakati langkah pemutakhiran data penerima manfaat.

Proses ini akan dilakukan melalui pengecekan desil menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kesepakatan tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, yang diberi waktu tiga bulan untuk melakukan pembaruan data kepesertaan.

Di sisi lain, optimalisasi penggunaan anggaran APBN turut menjadi perhatian. DPR dan pemerintah sepakat memastikan anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara maksimal, berbasis data yang akurat dan valid.

Overview

  • DPR dan pemerintah memastikan iuran PBI BPJS Kesehatan tetap dibayar dalam tiga bulan ke depan agar layanan kesehatan berjalan normal.
  • Kesepakatan juga mencakup pemutakhiran data penerima bantuan melalui pengecekan desil agar penyaluran lebih tepat sasaran.
  • Optimalisasi anggaran APBN berbasis data akurat disepakati untuk memperkuat tata kelola jaminan kesehatan nasional.

SulawesiPos.com – Pemerintah bersama DPR RI memastikan keberlanjutan layanan jaminan kesehatan nasional, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kepastian tersebut menjadi salah satu poin utama hasil rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah yang membahas perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan secara terintegrasi.

Rapat berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Dalam kesepakatan ini, negara menjamin pembayaran iuran PBI tetap berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama masa penyesuaian kebijakan berlangsung.

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” sebut Dasco.

Baca Juga: 
Ketika Hukum Rimba Dipertanyakan: Kecaman Global atas Serangan Amerika di Venezuela

Selain menjamin kelangsungan layanan, DPR dan pemerintah juga menyepakati langkah pemutakhiran data penerima manfaat.

Proses ini akan dilakukan melalui pengecekan desil menggunakan data pembanding terbaru agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kesepakatan tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan, yang diberi waktu tiga bulan untuk melakukan pembaruan data kepesertaan.

Di sisi lain, optimalisasi penggunaan anggaran APBN turut menjadi perhatian. DPR dan pemerintah sepakat memastikan anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara maksimal, berbasis data yang akurat dan valid.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/