30 C
Makassar
10 February 2026, 19:03 PM WITA

DPR Pastikan Layanan Kesehatan PBI BPJS Tetap Aktif 3 Bulan, Data Kepesertaan  Akan Dibedah Ulang

Penggunaan anggaran diminta berbasis data akurat agar menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

Parlemen menegaskan bahwa persoalan PBI tidak semata isu teknis fiskal, melainkan bagian dari perlindungan sosial dasar yang wajib dijamin negara.

BPJS Diminta Aktif Sosialisasi

Selain pembenahan data, DPR meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada peserta.

Setiap perubahan status kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemda, harus disampaikan secara terbuka.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Transparansi dinilai krusial agar masyarakat tidak mendadak kehilangan akses layanan kesehatan tanpa penjelasan.

Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, DPR bersama pemerintah sepakat melakukan perbaikan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh.

Upaya tersebut ditempuh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju sistem satu data nasional.

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sistem jaminan kesehatan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta minim polemik di masa mendatang.

Baca Juga: 
Pidato di World Economic Forum, Ini Isi Prabowonomics yang Dibawakan Presiden

Penggunaan anggaran diminta berbasis data akurat agar menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.

Parlemen menegaskan bahwa persoalan PBI tidak semata isu teknis fiskal, melainkan bagian dari perlindungan sosial dasar yang wajib dijamin negara.

BPJS Diminta Aktif Sosialisasi

Selain pembenahan data, DPR meminta BPJS Kesehatan lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada peserta.

Setiap perubahan status kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang ditanggung pemda, harus disampaikan secara terbuka.

“BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan,” tegas Legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Transparansi dinilai krusial agar masyarakat tidak mendadak kehilangan akses layanan kesehatan tanpa penjelasan.

Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, DPR bersama pemerintah sepakat melakukan perbaikan tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh.

Upaya tersebut ditempuh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju sistem satu data nasional.

Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi sistem jaminan kesehatan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta minim polemik di masa mendatang.

Baca Juga: 
Soal Larangan Medsos Anak di Kazakhstan, Ashabul Kahfi Tekankan Pendekatan PP TUNAS

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/