Overview
- DPR dan pemerintah menjamin layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan tiga bulan ke depan.
- Iuran PBI tetap dibayar pemerintah sambil dilakukan pembenahan dan pemutakhiran data nasional.
- Integrasi satu data JKN disiapkan untuk mencegah polemik penonaktifan di masa depan.
SulawesiPos.com – DPR RI memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepastian ini muncul setelah maraknya keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan.
Respons cepat pun dilakukan parlemen dengan memanggil pemerintah dan menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat persoalan administratif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hasil rapat menyepakati bahwa layanan kesehatan peserta PBI tetap berjalan dalam tiga bulan ke depan.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco dalam rapat tersebut, Senin (9/2/2026).
Selama masa tiga bulan tersebut, DPR mendorong pembenahan menyeluruh terhadap data kepesertaan. Pemutakhiran dilakukan agar penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.
Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan akan ditugaskan melakukan verifikasi dan pembaruan data desil dengan menggunakan data pembanding terbaru.
Menurut Dasco, langkah ini penting untuk menekan kesalahan inklusi maupun eksklusi yang selama ini memicu polemik penonaktifan peserta.
Anggaran Diminta Tepat Sasaran
DPR juga menyoroti pentingnya optimalisasi anggaran PBI yang telah dialokasikan dalam APBN.

