Overview
- KPK mendalami keterlibatan 18 anggota DPR RI periode 2019–2024.
- Penanganan perkara berkembang setelah Sudewo ditetapkan tersangka.
- Status eks Menhub Budi Karya Sumadi masih menunggu proses penyidikan.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, lembaga antirasuah itu mendalami dugaan keterlibatan 18 anggota DPR RI periode 2019-2024 yang namanya sempat muncul dalam persidangan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih menelusuri berbagai informasi terkait keterlibatan para legislator itu.
“Tentunya kami akan mencari dan mendalami informasi-informasi,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Nama-nama yang sempat disebut dalam persidangan antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka B. Kady, Ishak Mekki, Lasarus, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, Sadarestuwati, Sarce Bandaso Tandiasik, Sofyan Ali, Sri Rahayu, Sri Wahyuni, Sudjadi, Sukur Nababan, dan Sumail Abdullah.
Bantah Ada Aliran Dana, Aizzudin Abdurrahman Sebut Pemeriksaan KPK Jadi Bahan Introspeksi
Pendalaman tersebut merupakan tindak lanjut setelah KPK menetapkan mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo (SDW), sebagai tersangka.
Nama Bupati Pati nonaktif itu sebelumnya juga muncul dalam persidangan perkara yang sama.
“Itu kan juga sudah disampaikan di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti,” katanya.
KPK membuka peluang memanggil para legislator tersebut guna dimintai keterangan.
“Tentu siapa pun akan kami minta keterangan karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” ujarnya.

