Kebijakan tersebut mengatur pembaruan data penerima, di mana peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria dinonaktifkan dan digantikan oleh peserta baru yang dinilai lebih berhak.
BPJS menegaskan, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat atas layanan kesehatan, melainkan untuk memastikan anggaran negara dialokasikan secara adil dan tepat sasaran.
Polemik Penonaktifan PBI
Program PBI ini bersifat selektif karena ditujukan kepada warga miskin atau rentan miskin, yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan pendataan resmi.
Pemerintah kemudian melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, namun proses tersebut memunculkan respons beragam di tengah masyarakat, terutama terkait perubahan status kepesertaan yang dirasakan berlangsung secara tiba-tiba.
Sejumlah warga mengaku terkejut setelah status kepesertaan mereka dinyatakan tidak aktif.

